KPK Periksa Staf Pribadi Wa Ode Nurhayati

Written By Unknown on Senin, 03 Desember 2012 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa staf pribadi mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, terkait kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Sefa, yang diduga mengetahui banyak kasus yang juga  menyerat Fahd El-Fouz alias Fahd Arafiq ini, diperiksa untuk tersangka Harris Andi Surahman. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi pada Senin ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (3/12.2012).

Pada kasus ini, Harris yang juga politisi Partai Golkar itu diduga menyuap Wa Ode untuk memuluskan tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam; Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah, sebagai daerah penerima DPID. Diduga ia melakukan penyuapan itu atas perintah Fahd, yang juga anak pedangdut A. Rafiq itu.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/10/2012), menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Wa Ode. Menurut majelis hakim, politisi PAN itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap terkait DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang dalam rekeningnya. (YUS)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Staf Pribadi Wa Ode Nurhayati

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2012/12/kpk-periksa-staf-pribadi-wa-ode.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Staf Pribadi Wa Ode Nurhayati

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Staf Pribadi Wa Ode Nurhayati

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger