Minta Bantuan MA, Aceng Dinilai Tak Jantan

Written By Unknown on Jumat, 28 Desember 2012 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Bupati Garut Aceng HM Fikri sudah direkomendasikan DPRD untuk turun dari jabatannya karena kasus nikah siri kilatnya dengan gadis belia, Fani Oktora (18). Karena tak terima dengan putusan DPRD Garut itu, ia pun meminta pertolongan Mahkamah Agung (MA).

Langkah Aceng itu dinilai anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto sebagai sikap yang tak jantan.

"Aceng tidak gentleman (jantan). Menurut saya, ini malah bisa memperburuk citra dirinya, memperlihatkan dirinya terlihat ambisius. Itu kurang elok," ujarnya kepada Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Yandri menganjurkan agar Aceng mau legowo melepas jabatannya. Sebab, pemimpin itu harus mengikuti norma-norma yang berlaku di masyarakat, tidak hanya undang-undang saja.

"Saya kira Aceng harus legowo untuk turun. Sebagai pemimpin yang baik itu, tidak cuma mentaati peraturan yang tertulis di undang-undang saja. Namun, yang berlaku di masyarakat juga harus ditaati dan dipatuhi," kata Ketua Barisan Muda PAN ini.

Dengan sikap Aceng yang enggan lepas dari jabatan yang dimilikinya, lanjut Yandri, kepercayaan masyarakat untuk dipimpinnya akan hilang. "Pemerintahan itu menyangkut trust kepada pemimpinnya, kalau tidak ada trust bisa bagaimana Seandainya dia sudah mau legowo turun jabatan dan minta maaf, simpati dan empati bakal lebih ada terhadap dirinya," imbuh Yandri.(Mut)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Minta Bantuan MA, Aceng Dinilai Tak Jantan

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2012/12/minta-bantuan-ma-aceng-dinilai-tak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Minta Bantuan MA, Aceng Dinilai Tak Jantan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Minta Bantuan MA, Aceng Dinilai Tak Jantan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger