Polisi Madiun Amankan 5 PSK Warung Remang-remang

Written By Unknown on Sabtu, 22 Desember 2012 | 11.37

Laporan dari Sudarmawan wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Sebanyak 5 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di sejumlah warung remang-remang di perbatasan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi diamankan petugas Polres Madiun, Jumat (21/12/2012).

Rata-rata mereka berusia antara 29 sampai 50 tahun dan sudah bekerja di warung sepanjang JL Raya Madiun - Ngawi, Desa Moneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun itu sejak setahun terakhir. Kelimanya mengaku terpaksa menjual diri untuk menghidupi anak-anaknya setelah berpisah dan ditinggal mati suaminya.

Kini, para PSK ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Madiun dan dipastikan bakal menginap di Polres Madiun untuk proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelima PSK itu adalah SL (36) warga Nganjuk, ST (50) warga Madiun, PN (38) warga Bojonegoro, LM (35) warga Tuban, serta KS (29) warga asal Kabupaten Madiun. Saat diperiksa petugas, mereka rata-rata malu dan menundukkan kepalanya. Kelimanya diamankan setelah tepergok melayani para pelanggannya.

Salah seorang PSK, LM mengaku terpaksa menjadi PSK liar di warung remang-remang karena tidak bisa bekerja lainnya. Sementara dia harus menghidupi anak-anaknya yang masih bersekolah di kampung halamannya.

"Saya ditinggal suami saya meninggal, jadi terpaksa bekerja seperti ini. Kalau rekan-rekan saya ada yang suaminya meninggal dan ada pula yang cerai," terangnya kepada Surya, Jumat (21/12/2012).

Sementara, Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Eddy Riyanto menegaskan kelimanya selain didata dan diberi pembinaan akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Pasalnya, pekerjaannya masuk dalam penyakit masyarakat yang selama ini harus diberantas petugas.

"Malam ini mereka akan menginap di Polres Madiun. Setelah berkas selesai mereka akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun," tandasnya.

Jawa

  • Bulog dan Indakop Ponorogo Gelar Operasi Pasar
  • Nasib Aceng di Tangan Mahkamah Agung
  • Guru SMK Ditahan Bawa Kabur Uang SPP
  • ICMI Muda Siap Kritisi Gubernur Jabar Terpilih
  • Dua Sindikat Pencurian Mobil Disergap di Cirebon

Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Madiun Amankan 5 PSK Warung Remang-remang

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2012/12/polisi-madiun-amankan-5-psk-warung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Madiun Amankan 5 PSK Warung Remang-remang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Madiun Amankan 5 PSK Warung Remang-remang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger