Jawa Tengah Peringkat Tiga Pengaduan Hakim

Written By Unknown on Sabtu, 26 Januari 2013 | 11.37

TEMPO.CO , Purwokerto - Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengatakan Jawa Tengah terbesar ketiga dalam soal banyaknya pengaduan pelanggaran kode etik oleh hakim, setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. "Tapi itu justru menunjukkan masyarakat sudah banyak yang sadar sehingga mereka melakukan pelaporan. Kesadaran masyarakat di sini sudah tinggi," kata Imam ketika ditemui di Universitas Negeri Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jumat, 25 Januari 2013.

Menurut Imam, pengaduan hakim di Jawa Tengah didominasi oleh pengaduan soal pengadilan umum. "Pengadilan agama juga banyak," kata dia. Sayangnya, Imam tak bisa menyebut angka pastinya karena sedang tak memegang data.

Imam mengatakan, Jawa Tengah bisa meningkatkan kualitas hakimnya dengan memperbaiki proses rekrutmen. Dia mengakui kurangnya pembinaan hakim. Imam memberi conbtoh, di Belanda, hakim setiap tahun masuk kelas untuk meningkatkan pengetahuannya. "Delapan tahun pendidikan baru bisa diangkat sebagai hakim, beda dengan di sini, sudah diangkat meski baru dua tahun pendidikan," kata dia.

"Saya harap peningkatan gaji hakim membuat lulusan-lulusan terbaik fakultas hukum mau jadi hakim. Hingga kini banyak lulusan terbaik enggan jadi hakim, padahal seharusnya mereka jadi hakim sehingga hakim adalah orang yang betul-betul punya kualitas terbaik."

MUHAMAD RIZKI


Anda sedang membaca artikel tentang

Jawa Tengah Peringkat Tiga Pengaduan Hakim

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/jawa-tengah-peringkat-tiga-pengaduan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jawa Tengah Peringkat Tiga Pengaduan Hakim

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jawa Tengah Peringkat Tiga Pengaduan Hakim

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger