KPK gaet kontraktor bebas perkara buat bangun gedung baru

Written By Unknown on Sabtu, 19 Januari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mempersiapkan pembangunan gedung baru, setelah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka berjanji dalam proses itu tidak bakal melibatkan perusahaan konstruksi tersangkut perkara dugaan rasuah.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sikap itu diambil guna menghindari konflik kepentingan. Tetapi, menurut dia, bukan berarti KPK menutup pintu persaingan karena jika itu terjadi maka menjadi tidak adil.

"Yang pasti kontraktornya bukan yang sedang berperkara di KPK," kata Bambang kepada wartawan di Gedung KPK Kamis lalu.

Bambang mengatakan, tahun ini proses pembangunan gedung baru itu sudah dalam tahap pemancangan pondasi. Pemilihan kontraktor penanggung jawab proyek bernilai Rp 262 miliar pun sudah selesai.

"Tahun ini pembuatan pondasi. Tender sudah selesai," ujar Bambang.

Saat didesak wartawan agar menyebutkan nama perusahaan konstruksi pemenang lelang itu, Bambang enggan menjawabnya. Dia pun membantah nama-nama perusahaan seperti PT Adhi Karya termasuk dalam pemenang tender itu.

Saat ini, KPK tengah membidik beberapa perusahaan konstruksi, yakni PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, PT Dutasari Citralaras, dan PT Pembangunan Perumahan. Semua perusahaan itu saat ini tengah disidik keterlibatannya dalam sejumlah kasus dugaan korupsi.

Sebut saja soal perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu melibatkan kerjasama operasi antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, serta sebagai salah satu sub-kontraktor adalah PT Dutasari Citralaras. Istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, diketahui pernah menjabat komisaris di PT Dutasari Citralaras.

Sejak awal tahun ini, KPK sudah memanggil beberapa petinggi PT Adhi Karya dan beberapa sub-kontraktor guna dimintai keterangan sebagai saksi buat dua tersangka kasus Hambalang. Kedua tersangka itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga serta bekas Pejabat Pembuat Komitmen proyek P3SON Hambalang, Deddy Kusdinar.

Sementara PT Pembangunan Perumahan diduga terlibat kasus dugaan korupsi, dalam perkara pembangunan arena pertandingan pada Pekan Olahraga Nasional di Riau.

Gedung baru KPK akan dibangun di atas lahan seluas 8.294 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tidak jauh jaraknya dari gedung KPK saat ini. Lahan milik negara itu dipinjamkan kepada KPK. Menurut rencana, gedung baru itu mampu menampung minimal seribu pegawai lembaga antikorupsi itu.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

KPK gaet kontraktor bebas perkara buat bangun gedung baru

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/kpk-gaet-kontraktor-bebas-perkara-buat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK gaet kontraktor bebas perkara buat bangun gedung baru

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK gaet kontraktor bebas perkara buat bangun gedung baru

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger