KPU Terancam Digugat Partai Gurem

Written By Unknown on Sabtu, 05 Januari 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah calon partai peserta pemilu 2014 menyatakan siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila tak diloloskan dalam verifikasi faktual. Alasannya, mereka menilai, KPU tak profesional dalam melakukan proses verifikasi. "Ada detail yang berlebihan dalam proses verifikasi yang merugikan kami," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan NU, Khairul Anam dalam diskusi di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 4 Januari 2013.

Anam mencontohkan pada saat verifikasi pengurus di salah satu kecamatan di Buleleng, KPU meminta seluruh pengurus berkumpul di kantor PKNU. Lalu semua pengurus ditanya dan difoto satu persatu. "Ini seperti residivis," kata dia.

Anam menilai, sebenarnya sudah ada desain besar dari pihak tertentu untuk tidak meloloskan sejumlah partai pada pemilu 2014 mendatang. Dia mencontohkan sebelum hasil verifikasi administrasi diumumkan, sudah berkembang kabar sejumlah partai tak lolos verifikasi.

Begitu pula dalam proses verifikasi faktual, sejak awal, partainya kata Anam sudah dinyatakan tak bakal lolos. "Makanya nanti kami akan lawan, apa perlawanannya, tunggu setelah verifikasi diumumkan."

Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Saat Sinaga mengatakan partainya siap menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara, bila tak diloloskan dalam verifikasi faktual. Saat menyatakan, selama proses verifikasi faktual partainya mendapati perlakuan tak adil di sejumlah kabupaten. Dia mencontohkan, ada keengganan KPU untuk memverifikasi kepengurusan PDS di salah satu kabupaten di Nagroe Aceh Darussalam.

Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis juga mengakui partainya mendapat perlakuan tak adil selama proses verifikasi faktual. "Di beberapa daerah kami merasa dizalimi, dicederai, dan dirugikan," kata Roy. Dia menyebut KPU masih menerapkan prinsip pragmatisme, dan keberpihakan pada partai tertentu.

Standar ganda KPU, kata Roy misalnya terlihat dalam memverifikasi Kartu Tanda Anggota. KPU selama ini tak mempersoalkan model KTA Partai Golkar yang tak mencantumkan nomor anggota, dan memuat gambar Ketua Umum. Model ini kata dia jelas-jelas bertentangan dengan aturan KPU.

PDP kata Roy berharap, menjelang pengumuman hasil verifikasi pada 9 Januari mendatang, KPU bisa kembali bekerja profesional. "Apabila KPU membutakan diri dan bertindak tak adil dan jujur, kami siap melakukan perlawanan apapun resikonya."

Perlawanan hukum akan ditempuh dengan menggugat KPU ke PTUN dan Mahkamah Agung. Sedang perlawanan politik akan dilakukan dengan menempuh jalan politik seperti perlawanan publik turun ke jalan. Hari ini, tiga puluhan kader PDP juga berorasi di depan kantor KPU menuntut KPU profesional.

IRA GUSLINA SUFA


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Terancam Digugat Partai Gurem

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/kpu-terancam-digugat-partai-gurem.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Terancam Digugat Partai Gurem

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Terancam Digugat Partai Gurem

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger