Pengacara yakin Hartati Murdaya dituntut ringan

Written By Unknown on Senin, 14 Januari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM,

Salah satu penasihat hukum terdakwa kasus suap Siti Hartati Murdaya, Dodi Abdulkadir, yakin Jaksa Penuntut Umumakan menuntut ringan kliennya. Sebab, menurut dia, dari fakta-fakta persidangan, tidak ada satupun bukti menguatkan dakwaan jaksa. Hari ini, Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Tuntutan jaksa akan menyesuaikan dengan bukti-bukti di persidangan. Dan kita tahu tidak satupun yang sesuai dengan surat dakwaan," kata Dodi kepada wartawan, Senin (14/1).

Menurut jadwal, sidang bakal dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Tetapi, sampai saat ini belum dimulai.

Menurut Dodi, berdasarkan keterangan saksi-saksi, baik yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum maupun tim kuasa hukum, terungkap bahwa kasus itu bukan suap. Karena dia mengatakan, uang  uang Rp 1 miliar untuk bantuan keamanan dan Rp 2 miliar untuk sumbangan pemilihan kepala daerah dari perusahaan Hartati, PT Hardaya Inti Plantation, buat mantan Bupati Buol Amran Batalipu tidak bermaksud menyuap.

Pekan lalu, anggota tim penasehat hukum Hartati, Denny Kailimang dan Patra M Zen, yakin jaksa bakal menuntut kliennya sesuai fakta persidangan.

"Dalam sidang tidak satupun saksi menyatakan uang itu dari ibu Hartati. Tapi dari Totok (Direktur PT HIP)," kata Patra, Jumat pekan lalu.

Namun, dari rekaman penyadapan KPK terungkap, Hartati tahu dan meminta barter penyerahan uang itu dengan sertifikat Hak Guna Usaha lahan kelapa sawit PT HIP, di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Bahkan, Hartati tahu dan setuju saat Totok memberi bantuan survei dari Saiful Mujani Research Consultant, buat pemenangan Amran saat kembali mengikuti pilkada Buol.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Pengacara yakin Hartati Murdaya dituntut ringan

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/pengacara-yakin-hartati-murdaya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengacara yakin Hartati Murdaya dituntut ringan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengacara yakin Hartati Murdaya dituntut ringan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger