Kasus Luthfi Hasan Ishaaq, KPK periksa sekretaris Mentan

Written By Unknown on Rabu, 13 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar menelusuri dugaan keterlibatan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging. Kali ini giliran Sekretaris Menteri Pertanian (Mentan), Baran Wirawan diperiksa penyidik KPK.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).

Selain menjabat Sekretaris Mentan, Baran juga merupakan staf ahli Mentan bidang Budidaya. Namun, pantauan merdeka.com, Baran belum juga hadir di KPK hingga pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini penyidik juga memeriksa Jerry Roger dan Nurhasan dari pihak swasta. Sedangkan untuk pemeriksaan tersangkanya, penyidik memeriksa Ahmad Fathanah orang dekat Luthfi.

Kemarin pengacara Luthfi Hasan Ishaaq mengakui sebelum adanya tangkap tangan oleh KPK, mantan presiden PKS itu bertemu dengan Mentan Suswono. Keduanya bertemu di Medan saat Suswono menghadiri kegiatan Panen Raya di salah satu kabupaten di Sumatera utara.

"Iya, (pertemuan) itu di Medan. Pada tanggal 10 sampai 11 Januari 2013. Baru kemarin sebelum ditangkap itu," ujar salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, di KPK, Selasa (12/2).

Dalam pertemuan itu turut hadir pula Elda Devianne Adiningrat, mantan aosiasi importir perdagingan dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Assegaf mengaku pertemuan itu membahas daging oplosan yang beredar di Indonesia.

KPK juga kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi, Nuluthfi dari swasta, dan dari pegawai negeri Soewarso Martomihardjo serta Agun. Semuanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam pemeriksaan secara berkala, salah satu tersangka membenarkan bahwa uang sebesar Rp 1 miliar itu diperuntukan untuk Luthfi.

Berdasarkan penelusuran, PT Indoguna Utama, perusahaan swasta di bidang impor daging, meminta tambahan kuota impor daging sapi 8.000 ton dengan nilai 'commitment fee' sebesar Rp 5.000 per kilogram. Sehingga total uang yang akan diberikan adalah Rp 40 miliar.

Total kuota impor daging sapi pada 2013 adalah 80.000 ton. Namun, rencananya ada penambahan kuota hingga 15.000 ton dengan penetapan perusahaan yang mendapatkan tambahan kuota pada Januari 2013.

Luthfi diduga membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging sapi tahun 2013. Dia dijanjikan mendapatkan sekitar Rp 40 miliar oleh Direktur PT Indoguna Utama, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Dalam membantu Indoguna, Luthfi diduga menggunakan kekuasaannya sebagai presiden PKS, mengingat, Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Luthfi Hasan Ishaaq, KPK periksa sekretaris Mentan

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/02/kasus-luthfi-hasan-ishaaq-kpk-periksa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Luthfi Hasan Ishaaq, KPK periksa sekretaris Mentan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Luthfi Hasan Ishaaq, KPK periksa sekretaris Mentan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger