KPK kembali Periksa Anggota DPR Terkait Hambalang

Written By Unknown on Selasa, 12 Februari 2013 | 11.37

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengenai kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng), karena sebagai anggota Komisi X yang mengetahui pembahasan anggaran proyek Hambalang," kata Zulfadli di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Selain anggota Komisi X asal fraksi Partai Golkar tersebut, KPK juga memeriksa mantan anggota Komisi X asal Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dalam kasus tersebut.

"Soal skema `multiyears` saya yakini tidak pernah dibahas di Komisi X, saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat dan itu sudah diambil KPK serta rekaman rapat di Komisi X, dari sana seharusnya KPK bisa menilai ada tidaknya kejanggalan dalam pembahasan," kata Zulfadli yang datang pada sekitar pukul 09.45 WIB.

Ia berharap KPK lebih mendalami pencairan uang skema tahun jamak Hambalang oleh menteri keuangan.

"Tanpa ada pembahasan multiyears di DPR, tapi mengapa disetujui menkeu kontrak `multiyears` ini? Ini yang harus didalami KPK, jangan fokus pada penyimpangan yang dilakukan Kemenpora, tapi juga mengapa persetujuan disetujui Kemenkeu tanpa prosedur yang benar," tambah Zulfadli.

Sementara Eko "Patrio" mengatakan bahwa ia juga membawa dokumen terkait pembahasan Hambalang.

"Saya diperiksa masalah Hambalang, saya dulu di Komisi X," ucap pria yang saat ini duduk di Komisi II tersebut.

Eko datang ke gedung KPK pada sekitar pukul 10.20 WIB bersama dengan Wakil Ketua fraksi Partai Amanat Nasional Viva Yoga Muladi.

"Kami pimpinan fraksi PAN mengantarkan Mas Eko datang ke sini untuk mendapatkan panggilan dari KPK sebagai saksi kasus Hambalang, kita tahu bahwa posisi Mas Eko waktu itu menolak, lebih detilnya nanti ya setelah pemeriksaan, ini Pak Eko bawa dokumennya," kata Viva Yoga.

Pada Senin (11/2), KPK juga memeriksa empat anggota DPR yaitu mantan Ketua Komisi X asal fraksi Partai Demokrat Mahyudin, mantan Wakil Ketua Komisi X DPR asal fraksi Partai Golkar Rully Choirul Azwar, anggota Komisi X asal fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Koster serta mantan anggota Komisi X asal fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Setelah pemeriksaan Rully mengatakan bahwa Komisi X menyetujui pengerjaan proyek P3SON Hambalang dengan skema "singleyear"

"Saya pimpinan komisi yang membidangi anggaran, keputusan rapat komisi adalah `singleyear`," tutur Rully.

KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah anggota Komisi X DPR terkait Hambalang seperti Gede Pasek Suardika (fraksi Partai Demokrat), Angelina Sondakh (fraksi Partai Demokrat), Kahar Muzakhir (fraksi Partai Golkar) dan Primus Yustisio (fraksi PAN).

Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.

Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp243,6 miliar.(rr)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK kembali Periksa Anggota DPR Terkait Hambalang

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/02/kpk-kembali-periksa-anggota-dpr-terkait.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK kembali Periksa Anggota DPR Terkait Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK kembali Periksa Anggota DPR Terkait Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger