KPK Panggil Nazaruddin

Written By Unknown on Kamis, 07 Februari 2013 | 11.37

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan M Nazaruddin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana olahrana nasional, di Hambalang, Kamis (7/2/2013).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka DK dan AAM," kata kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu memang sudah terkenal dengan 'kicauannya' yang sensasional. Dalam beberapa kesempatan, Nazaruddin selalu mengungkapkan sejumlah oknum yang diduga ikut bermain pada mega skandal proyek Rp 2,5 triliun itu.

Selain Nazar, lembaga superbodi pinpinan Abraham Samad Cs ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alman Hudri yang merupakan PNS di Kemenpora, Sonny anjangsono selaku Direktur Teknik PT Biro Insiyur Exacta dan Dirut PT Assa Nusa Indonesia Saul Paulus David Nelwan.

Sama seperti Nazar, mereka diperiksa sebagai saksi.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan tersangka kepada Deddy Kusdinar, mantan Kabiro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang, serta mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng selaku pengguna anggaran proyek Hambalang.

Keduanya dijerat lantaran diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian uang negara.

Pada perkara KPK juga tengah menyelidiki soal dugaan suap dalam proses pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang.

(Edwin Firdaus)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Panggil Nazaruddin

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/02/kpk-panggil-nazaruddin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Panggil Nazaruddin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Panggil Nazaruddin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger