DPR Belum Setujui Kurikulum 2013  

Written By Unknown on Selasa, 26 Maret 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat belum menyetujui anggaran kurikulum 2013. Alasannya, nilai anggaran tersebut selalu berubah. Awalnya, Rp 684,4 miliar menjadi Rp 2,491 triliun.

"Oleh karena itu, Panja Kurikulum Komisi X DPR RI memberikan kesempatan kepada Kemendikbud melakukan konsultasi dengan BPKP," kata Ketua Panitia Kerja, Utut Adianto, pada saat membacakan putusan Dewan pukul 23.30, Senin, 25 Maret 2013.

Hasilnya, Utut meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan secara tertulis kepada Panja Kurikulum secepatnya. Panja Kurikulum akan membahas ini setelah menerima hasil dari BPKP. Setelah itu, Panja akan memutuskan kebijakan anggaran kurikulum 2013 dalam rapat internal dan diteruskan dalam rapat Komisi Pendidikan. Hasil rapat Komisi inilah yang akan dibawa dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 10 April 2013.

Kurikulum pendidikan 2013 bakal diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Anggaran kurikulum 2013 senilai Rp 2,491 triliun. Anggaran tersebut tersusun atas anggaran melekat Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen).

Anggaran melekat bersumber dari APBN senilai Rp 991,8 miliar dan dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.

Penggunaan anggaran terbesar digunakan untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar, yakni Rp 1,2 triliun, dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. Harga satuan buku, termasuk untuk pencetakan dan pengiriman untuk jenjang SD, sekitar Rp 7.000-8.000. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17-20 ribu.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait anggaran kurikulum pendidikan 2013.

"Tujuannya untuk menghindari potensi penyelewengan anggaran. Kami juga minta diawasi KPK," kata Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim saat rapat kerja dengan Panitia Kerja Kurikulum DPR RI, Senin malam, 25 Maret 2013.

SUNDARI


Anda sedang membaca artikel tentang

DPR Belum Setujui Kurikulum 2013  

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/03/dpr-belum-setujui-kurikulum-2013-a.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPR Belum Setujui Kurikulum 2013  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPR Belum Setujui Kurikulum 2013  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger