SBY serahkan SPT Pajak di Kemenkeu

Written By Unknown on Kamis, 21 Maret 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2012 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Adapun yang memiliki penghasilan wajib melaporkan penghasilan paling lambat 31 Maret 2012.

Berdasarkan agenda kepresidenan, Kamis (21/3), penyerahan SPT milik SBY akan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB dan didampingi Wakil Presiden Boediono. Selain SBY, sejumlah pejabat Kementerian maupun non-Kementerian juga akan menyerahkan SPT melalui "Drop Box" yang disediakan.

Usai menyerahkan SPT, presiden akan melantik pengucapan sumpah Mochammad Saleh sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial menggantikan Abdul Kadir Mappong. Pembacaan sumpah ini digelar di Istana Negara sekitar pukul 13.30 WIB.

Acara kepresidenan ditutup dengan digelarnya rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta. Rapat tersebut sedianya digelar sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga:
5 Curhat Presiden SBY soal fasilitas jabatan
Tiga cerita keluarga SBY lapor polisi
Ibas: Saya tidak menyangka politik seperti ini, unpredictable

Topik Pilihan:
Polisi Terkaya | densus 88 | Presiden SBY | pemerkosaan | Soeharto

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

SBY serahkan SPT Pajak di Kemenkeu

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/03/sby-serahkan-spt-pajak-di-kemenkeu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

SBY serahkan SPT Pajak di Kemenkeu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

SBY serahkan SPT Pajak di Kemenkeu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger