KPK Periksa Direktur Keuangan PT PP Terkait Hambalang

Written By Unknown on Selasa, 23 April 2013 | 11.37

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan Tumiyono terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Tumiyono, Direktur Keuangan PT PP untuk DK (Deddy Kusdinar), AM (Andi Mallarangeng) dan TBM (Teuku Bagus Mohammad Noor) di kasus Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pemanggilan tersebut terkait tidak lulusnya PT PP dalam prakualifikasi pelelangan konstruksi Hambalang yang akhirnya dimenangkan konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Tapi pada 2009-2010 PT PP mengerjakan poyek lain di Kemenpora yaitu Rumah Sakit Rehabilitasi Cedera Atlet Cibubur.

Hari Selasa, KPK juga memeriksa Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati yang merupakan perusahaan subkontraktor pembangunan Hambalang di bidang peralatan kesehatan khusus olahraga.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor.

Ketiganya disangkakan pasal Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Sedangkan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disangkakan melakukan perbuatan menerima hadiah atau janji yang berlawanan dengan kewajibannya berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yaitu pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999.(rr)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Direktur Keuangan PT PP Terkait Hambalang

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/04/kpk-periksa-direktur-keuangan-pt-pp.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Direktur Keuangan PT PP Terkait Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Direktur Keuangan PT PP Terkait Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger