Mengaku di Bandung dan Cimahi, Susno tak juga ditangkap polisi

Written By Unknown on Kamis, 02 Mei 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Proses eksekusi terhadap terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008, Susno Duadji, sampai saat ini berlarut-larut. Susno dengan segala daya upaya ngotot tidak mau menjalani putusan kasasi Mahkamah Agung.

Tim gabungan Kejaksaan sempat akan mengeksekusi Susno di rumahnya, di Bandung, akhir bulan lalu. Tetapi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu melawan. Dia malah sempat diungsikan ke Mapolda Jawa Barat. Lantaran sikap Susno itu, sempat terjadi ketegangan antara Polri dan Kejaksaan. Kejaksaan menganggap Polri seolah menghalangi proses eksekusi itu.

Seolah ingin menunjukkan power-nya, di balik persembunyiannya, Susno yang menjadi buronan tiba-tiba muncul di video Youtube. Di video berdurasi sekitar 15 menit itu, Susno keukueh melawan kejaksaan yang terus berupaya akan mengeksekusinya.

Dia pun menegaskan tak pernah berniat melarikan diri. Dia mengklaim masih berada di sekitaran Bandung dan Cimahi. Dia mengaku tengah sibuk menjaring dukungan di dua daerah itu persiapan Pileg 2014. Sekadar diketahui, Susno maju dari Dapil Jabar I dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, dalam kemelut itu mestinya Polri dan Kejaksaan harus bekerja sama menuntaskan persoalan. Bukannya malah seolah saling berhadapan.

"Sebagai lembaga negara yang terikat buat membangun sistem hukum pemberantasan tidak kriminal, keduanya wajib bersama-sama menegakkan hal itu. Ini menjadi hal yang seharusnya dilakukan. Fungsi lembaga diutamakan. Maka kepolisian wajib membantu dalam proses eksekusi Susno," kata Bambang saat dihubungi merdeka.com, Rabu (1/5).

Bambang menekankan, bantuan mesti diberikan oleh Polri dalam proses eksekusi Susno adalah membantu pengamanan guna kelancaran dan mensukseskan operasi itu. Dia pun mewanti kedua lembaga itu jangan sampai berbenturan dalam proses eksekusi.

Soal adanya tudingan Polri seakan melindungi bahkan menghalangi proses eksekusi mantan Kapolda Jawa Barat itu, dia menyampaikan kritiknya. Buat dia, dalam kaitan masalah eksekusi Susno, Polri sebagai lembaga negara dilarang menutup-nutupi, apalagi sampai menghalangi proses itu.

Bambang pun menyayangkan adanya tindakan Polri seolah melindungi Susno. Menurut dia, sebagai lembaga negara yang terikat undang-undang, mestinya Polri tidak boleh bersikap seperti itu.

"Kalau Polri sebagai lembaga tentu tidak boleh. Tetapi kalau yang melakukan (melindungi Susno) itu atas nama pribadi silakan saja. Asal jangan membawa-bawa institusi Polri," ujar Bambang.

Menurut Bambang, jika Polri ingin membuktikan Susno tidak bersalah, dia menyarankan segera menampilkan bukti-bukti dan dilakukan dalam persidangan. Tetapi, jika tidak bisa menunjukkan hal itu, maka mereka tidak punya pilihan lain, selain mengawal proses eksekusi Susno.

"Ini mesti disadari oleh semua pejabat Polri, siapapun itu. Kalau terbukti melindungi seorang terpidana, mereka bisa dituntut," lanjut Bambang.

Bambang pun memahami mungkin langkah mengungsikan Susno ke Mapolda Jawa Barat saat itu sebagian besar dilandasi semacam perasaan setia kawan. Tetapi dia menegaskan, hal itu sangat bersifat pribadi, dan tidak boleh dicampuradukkan saat seorang polisi menjalankan tugas lembaga.

"Mereka kan bekerja untuk negara. Mereka tidak boleh melakukan tindakan sepihak seperti itu. Apalagi mengatasnamakan lembaga," ucap Bambang.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Mengaku di Bandung dan Cimahi, Susno tak juga ditangkap polisi

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/05/mengaku-di-bandung-dan-cimahi-susno-tak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mengaku di Bandung dan Cimahi, Susno tak juga ditangkap polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mengaku di Bandung dan Cimahi, Susno tak juga ditangkap polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger