ICW Bantah Cemarkan Nama Baik 36 Caleg

Written By Unknown on Sabtu, 06 Juli 2013 | 11.38

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah melakukan pencemaran nama baik terkait rilis 36 nama angota calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Emerson Yunto, Ketua Bidang Hukum ICW, mengatakan mereka tidak pernah merilis nama-nama tersebut sebagai politisi busuk atau menuliskan pesan agar tidak memilih nama-nama tersebut.

"Saya tegaskan ICW tidak pernah rilis daftar politisi busuk, pro koruptor. Yang kita sampaikan data politisi yang kita kita ragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi," ujar Emerson dalam diskusi bertajuk 'Caleg Gerah Dituduh Prorasuah' di Warug Daun, Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Emerson juga menegaskan tidak pernah membidik nama-nama untuk dimasukkan dalam rilis tersebut. Oleh karena itu ICW terlebih dahulu membuat lima kriteria caleg yang komitmennya dalam pemberantasan korupsi ditagukan.

"Kita tidak pernah membidik orang. Kita susun kritria dulu. Ada lima kriterianya. Kita kumpulkan bukti-bukti yang ada," kata dia.

ICW juga mengklaim tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam merilis 36 nama tersebut. Oleh karena itu, kata Emerson, ICW hanya merilis nama-nama yang komitmen pemberantasan korupsinya diragukan.

"Kita bicara asas praduga tak bersalah. Makanya kita sampaikan ke publik ini daftar poltisi yang kita ragukan komitmennya," kata dia.

Berikut adalah lima kriteria ICW memasukkan 36 nama Caleg yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi:

1. Politisi yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan JPU terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi.
2. Politisi bekas terpidana kasus korupsi.
3. Politis yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR.
4. Politisi yang mengeluarkan pernyataan di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
5. Politisi yang mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut

Baca Juga:


Anda sedang membaca artikel tentang

ICW Bantah Cemarkan Nama Baik 36 Caleg

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/07/icw-bantah-cemarkan-nama-baik-36-caleg.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

ICW Bantah Cemarkan Nama Baik 36 Caleg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

ICW Bantah Cemarkan Nama Baik 36 Caleg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger