KPK Periksa Mantan Gubernur BI untuk Kasus Century

Written By Unknown on Selasa, 23 Juli 2013 | 11.38

Laporan Lidwina H. R. Maharrini

Tribunnews.com, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ardhayadi Mitroatmodjo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2013). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Ardhayadi. Ia tiba di Gedung KPK, Jlm Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pukul 09.45 WIB. Sebelumnya ia diperiksa KPK pada Rabu, 17 Juli 2013. Seusai pemeriksaan tersebut, Ardhayadi tak bersedia menjelaskan dengan spesifik apa yang ia ungkapkan pada pemeriksaan.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum yaitu mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, dan Mantan Deputi V Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjrijah.

Baca Juga:

BPK Segera Selesaikan Audit Proyek Abadi Jalur Pantura

KPK Verifikasi Dugaan Korupsi Proyek Pantura

KPK Tetapkan Hakim Asmadinata dan Hakim Pragsono Tersangka


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Mantan Gubernur BI untuk Kasus Century

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/07/kpk-periksa-mantan-gubernur-bi-untuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Mantan Gubernur BI untuk Kasus Century

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Mantan Gubernur BI untuk Kasus Century

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger