KPK Periksa Robert Tantular dan Pegawai Bank Mutiara

Written By Unknown on Rabu, 21 Agustus 2013 | 11.38

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robert Tantular, pemilik saham mayoritas Bank Century (sekarang, Bank Mutiara) dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/8/2013).

Robert diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Robert terpantau sudah hadir di kantor KPK, Jakarta, memenuhi panggilan penyidik. Dia bungkam saat ditanyai wartawan.

Mantan Direktur Utama Bank Century itu sendiri sudah menjadi terpidana dalam perkara penggelapan dana nasabah Bank Century. Selain Robert, KPK juga memanggil Tjia Kurniadi, pegawai Bank Mutiara.

Sementara Budi Mulya disangka KPK, menerima suap Rp 1 miliar dari Robert Tantular saat proses pemberian FPJP kepada bank Century berlangsung. Upaya itu diduga untuk memuluskan kucuran dana Bank Indonesia ke Bank Cantury.

Baca Juga:

Industri Migas Rawan Penyimpangan Sejak Zaman BP Migas

Djoko Susilo akan Lawan Tuntutan Jaksa KPK

Harta Djoko Susilo Bertambah dalam Berkas Tuntutan


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Robert Tantular dan Pegawai Bank Mutiara

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/08/kpk-periksa-robert-tantular-dan-pegawai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Robert Tantular dan Pegawai Bank Mutiara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Robert Tantular dan Pegawai Bank Mutiara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger