Mantan Hakim: Pengangkatan Hakim Konstitusi Harus Transparan

Written By Unknown on Senin, 12 Agustus 2013 | 11.37

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Mantan Hakim Asep Iriawan menilai, pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak transparan.

Menurutnya, seorang hakim kontitusi seharusnya memiliki integritas dan kepribadian baik, serta tidak tercela. Asep mengingatkan, Patrialias sempat dua kali mengikuti proses seleksi Hakim konstitusi.

"Pertama (pencalonan Patrialis) gugur yang kedua mengundurkan diri, padahal syarat hakim konstitusi tidak tercela," kata Asep, Minggu (11/08/2013).

Asep menyarankan, Presiden SBY membentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi dan menjalankan proses seleksi secara transparan, partisipatif dan akuntabel.

"Langkah ini penting agar seleksi yang dilakukan mampu menjaring calon hakim konstitusi yang memiliki integritas," tandasnya.

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Akan Gugat Presiden SBY Besok

Foto Aksi Teatrikal Sindiran untuk SBY dan Patrialis Akbar

Jimly: Persoalan Patrialis Karena Tiba-tiba Jadi Hakim MK


Anda sedang membaca artikel tentang

Mantan Hakim: Pengangkatan Hakim Konstitusi Harus Transparan

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/08/mantan-hakim-pengangkatan-hakim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mantan Hakim: Pengangkatan Hakim Konstitusi Harus Transparan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mantan Hakim: Pengangkatan Hakim Konstitusi Harus Transparan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger