Sebutan Terkorup, Pil Pahit Bagi DPR

Written By Unknown on Rabu, 18 September 2013 | 11.38

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Golkar Tantowi Yahya menilai pernyataan KPK bahwa DPR lembaga terkorup adalah fakta yang harus diterima.

"Jadi pil pahit. Ini koreksi untuk perbaikan kita," kata Tantowi di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Tantowi mengatakan kasus-kasus korupsi yang menjerat anggota DPR merupakan tindakan pribadi. Ia menegaskan sikap korusi itu tidak dilakukan oleh semua anggota DPR.

"Masih banyak Anggota DPR punya tabiat baik yg kerja sesuai UU. Tapi ada pepatah nila setitik rusak susu sebelenga. Kita yang ada di susu sebelanga rusak karena nila setitik," imbuhnya.

Menurut Anggota Komisi I DPR itu korupsi terjadi karena ada kekuasaan yang absolut. Sedangkan perbuatan korupsi itu bersifat individu.

Tantowi mengatakan cara yang digunakan untuk mencegah korupsi dengan proses kaderisasi dan pembekalan caleg yang baik.

"Tugas dari parpol caleg yang dilempar sudah berdasarkan seleksi yang tepat. Tidak sekedar soal politik tapi integritas dan moral," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sektor dengan tingkat korupsi tertinggi di Indonesia terjadi ada di lembaga kepolisian dan parlemen. Demikian disampaikan anggota KPK, Adnan Pandu Praja.

"Korupsi paling tinggi adalah polisi, nomor dua parlemen, nomor tiga pengadilan," kata Adnan saat memberikan ceramah Political Corruption di depan 150 pegawai dan pejabar KPU, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).

Menurut Adnan, sektor paling korup di Indonesia yang dipegang polisi dan parlemen untuk tahun 2012/2013. Untuk 2010/2011, parlemen sektor terkorup tingkat pertama, parpol dan polisi di tingkat kedua, dan peradilan berada di tingkat ketiga.

Sementara sektor paling korup di Indonesia pada 2009, tingkat pertama dipegang parlemen, tingkat kedua dipegang peradilan, dan di tingkat ketiga atau terakhir dipegang parpol.

Baca Juga:

Bupati Tejo Una-una Sulteng Dilaporkan ke KPK

Anang Hermansyah Resah Tersangkut Kasus APBD Jember

Trimedya Panjaitan Prihatin DPR Masih Dinilai Lembaga Terkorup


Anda sedang membaca artikel tentang

Sebutan Terkorup, Pil Pahit Bagi DPR

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/09/sebutan-terkorup-pil-pahit-bagi-dpr.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sebutan Terkorup, Pil Pahit Bagi DPR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sebutan Terkorup, Pil Pahit Bagi DPR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger