Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa  

Written By Unknown on Rabu, 02 Oktober 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang sengketa hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 1 Oktober 2013 penuh dengan bahasa daerah. Ketua Majelis Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar pun dibuat kelabakan karena sejumlah saksi menggunakan bahasa Jawa.

Hasil pemilu di Jawa Timur 29 Agustus 2013 diprotes kubu Khofifah-Hermansyah (Berkah) yang menuding pemenang Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) melakukan kecurangan. Kubu Berkah pun menghadirkan dua saksi.

Sebelum bersaksi, kuasa hukum Berkah mengingatkan hakim supaya menyimak keterangan saksi dengan bahasa Jawa dan Indonesia. "Kalau begitu, mari kita terjemahkan bersama-sama," kata Akil. Jawaban spontan hakim kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat ini menyulut gelak hadirin sidang.

Saksi pertama bernama Saifudin, warga Bence, Garum, Blitar. Saifudin mengaku mendapat bantuan 3 ekor kambing dari Gubernur Soekarwo pada 2010. Kini kambingnya sudah beranak 2 ekor. "Pokoke sinten mawon gubernure mbesok, kulo pengen diwenehi bantuan lagi (Pokoknya siapa saja gubernurnya besok, saya ingin diberi bantuan lagi)," kata Saifudin, 41 tahun.

"Sampun (Sudah)?" tanya hakim kepada Saifudin. "Saya ngerti kok. Tuh dia bilang sampun, artinya sudah."

Akil lantas mempersilakan saksi kedua bicara. Sarofah, perempuan berkerudung cokelat asal Kelurahan Mirahan Atas, Blimbing, Malang. "Ibu dulu dikasih bantuan opo (Ibu dulu dikasih bantuan apa?" tanya Akil.

"Rombong, Pak Mulia," kata Sarofah.

"Rombong? Rombongan? Barang-barang dengan jumlah banyak?" kata Hakim Akil kebingungan.

"Gerobak, Yang Mulia," jawab sebagian hadirin sidang membantu Hakim Akil.

Selain dapat gerobak, Sarofah mengaku diberi sejumlah piring, mangkok, gelas, teko, dan bangku buat dia berjualan. Sejak menerima bantuan itu pada 2012 lalu, Sarofah sampai kini tetap berjualan seperti kopi, gorengan, tahu lontong, es, dan kolak.

"Berkembang jualannya?" tanya Hakim Akil kepada Sarofah.

"Berkembang, Pak Mulia. Angsal kalih atus ewu per hari (Dapat Rp 200 ribu sehari)," jawab Sarofah.

Jawaban polos Sarofah itu tak ayal membuat seisi sidang gaduh. Mereka geli dengan istilah "Pak Mulia", istilah Sarofah untuk menyebut Hakim Akil.

Sarofah dan Saifudin dihadirkan oleh kubu Khofifah untuk membuktikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur buat pemenangan pasangan KarSa. Sarofah dan Saifudin merupakan dua warga Jawa Timur yang menerima bantuan program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan (Jalin Kesra) yang disebut-sebut kubu Khofifah menyerap APBD berlebih sebagai kedok pasangan KarSa untuk memenangi Pilgub Jatim pada 29 Agustus lalu.

KHAIRUL ANAM

Terhangat

Edsus LEKRA | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah

Berita terkait

Kubu Soekarwo Tuding Saksi Khofifah Palsu

Soekarwo Bantah Selewengkan APBD Untuk Pilkada

Pengamat: Bukti Gugatan Khofifah Perlu Divalidasi

Saksi Khofifah Mengaku Disekap Pendukung Soekarwo


Anda sedang membaca artikel tentang

Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa  

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/10/ketika-hakim-konstitusi-dipaksa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger