TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan menyerahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi simulator mengemudi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. »Betul, rencananya akan diserahkan besok (hari ini)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, kepada Tempo, Rabu, 17 Oktober 2012.
Namun, Boy tak dapat memastikan berkas tersangka mana saja yang akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun enggan memastikan jadwal penyerahan berkas dari polisi kepada KPK. »Penyidik sudah menyesuaikan jadwal," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan informasi dari Boy Rafli. "Betul (akan diserahkan) besok (Kamis)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada Tempo.
Menurut Busyro, Kepolisian akan menyerahkan seluruh kasus simulator kepada Komisi. "Lima-limanya akan diserahkan ke KPK," ujarnya. Penyerahan seluruh tersangka dari polisi, kata Busyro, dilakukan seiring arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya.
Sebelumnya, Polri mengatakan, dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus simulator, dua tersangka tetap diusut oleh Kepolisian, yaitu Kepala Primer Koperasi Polisi Ajun Komisaris Besar, Teddy Rusmawan, selaku ketua panitia lelang proyek simulator, dan Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Komisaris Legimo.
Tiga tersangka lain: Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, menjadi urusan KPK. Ketiganya sama-sama dijadikan tersangka oleh KPK dan Polri. KPK juga menetapkan mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.
Kasus korupsi simulator menimbulkan polemik dan perselisihan setelah KPK dan Markas Besar Polri mengusutnya secara bersamaan. Untuk mengakhiri dualisme, Presiden Yudhoyono memerintahkan Polri menyerahkan pengusutan ke KPK. Namun, perintah orang nomor satu Indonesia itu belum dilaksanakan Kepolisian hingga kini.
Sempat tersiar informasi bahwa Kepolisian akan menyerahkan berkas pada 15 Oktober lalu bersamaan digelarnya kasus. Informasi itu tidak terbukti. Sumber di KPK mengatakan Polri sungkan menyerahkan seluruh barang bukti karena khawatir kasusnya bakal merembes ke petinggi Polri lainnya.
Sumber tersebut menyatakan rantai administrasi proyek simulator sampai ke Kepala Polri Timur Pradopo. Itu dibuktikan dari tanda tangan Timur dalam penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang proyek senilai Rp 142,4 miliar itu. "Jadi, mereka sangat hati-hati terhadap barang bukti yang ada."
Mengenai hal itu, Timur pernah menyatakan apa yang dilakukannya hanyalah sebuah proses administrasi. Menurut dia, pengadaan sebuah proyek yang nilainya di atas Rp 50 miliar harus ditandatangani oleh pengguna anggaran, dalam hal ini Kepala Polri. Timur menyatakan siap diperiksa KPK untuk mempertanggungjawabkan surat keputusan itu. »Enggak ada masalah," kata dia.
Adapun Busyro tak bersedia berkomentar soal keterkaitan Timur tersebut. Ia menyatakan telah mendengar keseriusan Polri menyerahkan berkas kasus kepada KPK. "Saya dengar Mabes Polri serius dan positif melalui tim yang diketuai Brigadir Jenderal Noer Ali. Kami positive thinking (berbaik sangka) saja," ujarnya.
TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | ANANDA BADUDU | BOBBY CHANDRA
Berita Terpopuler
Curhat Hidayat Nur Wahid Soal Survei Partai Islam
Dewan Pembina Sedih Demokrat Terpuruk
KPK Periksa Dendy Prasetya Hari Ini
Al Chaidar: Teroris Sulawesi Terkenal Brutal
Polisi Tewas Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan
Polri Serahkan Berkas Simulator SIM Besok
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini Polri Serahkan Berkas Kasus Simulator? Â
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/10/hari-ini-polri-serahkan-berkas-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini Polri Serahkan Berkas Kasus Simulator? Â
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini Polri Serahkan Berkas Kasus Simulator? Â
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar