Liputan6.com, Jakarta: Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini masih terjadi ketimpangan pendapatan antara penyidik Polri maupun Kejaksaan Agung dengan penyidik KPK. "Rencana kenaikan gaji penyidik Polri disambut baik, karena diakui perbedaan gaji penyidik KPK dengan Penyidik Polri yang sangat jauh, yaitu 400 persen," katanya di Jakarta, kemarin.
Boy mengatakan, gaji penyidik berpangkat setingkat Komisaris Polisi hanya sebesar Rp 4 juta, sedangkan bila menjadi penyidik KPK gajinya bisa mencapai Rp 20 juta-Rp 25 juta. "Biaya indeks satu perkara di Polri Rp 37 juta, sedangkan biaya indeks satu perkara di KPK bisa mencapai Rp 300 juta lebih," jelas Boy.
Seperti diketahui sebelumnya, selain menyepakati pembangunan gedung baru bagi KPK, Komisi III DPR juga berencana menaikkan anggaran untuk Polri dan Kejaksaan Agung. Nantinya, gaji penyidik polisi dan jaksa akan sama dengan penyidik KPK. (FRD)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polri Sambut Baik Kenaikan Gaji Penyidik
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/10/polri-sambut-baik-kenaikan-gaji-penyidik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polri Sambut Baik Kenaikan Gaji Penyidik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polri Sambut Baik Kenaikan Gaji Penyidik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar