TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum, Alexander Lay menilai penetapa BM dan SCF sebagai tersangka itu menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tersangka-tersangka lainnya.
"BM dan SF menjadi pintu masuk apakah pejabat yang lain ini kena atau tidak," tegas dia, dalam Polemik Sindo Radio, "Efek Domino Century Boediono", di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (24/11/2012).
Dan dasar penetapan BM dan SCF tersangka memilik dasar yang kuat di tangan KPK. Yakni karena pengucuran fasilitas FPJP ada kecurigaan tertentu dibalik hal itu.
Dia menambahkan secara teoritis pemberian FPJP dan menyatakan satu bank gagal itu memang di kewenangan BI.
Namun, bila hal itu yang dipakai sebagai pondasi pengambilan keputusan, maka akan ada bank yang koleps.
"Apakah kebijakan BI ini adalah suatu kebijakan yang bernuansa koruptif? Yang perlu ditelusuri KPK adalah ada tidak aspek-aspek lain yang mempengaruhi pengambil keputusan ini sehingga mereka meloloskan bank Century," terang dia.
"Apa benar motif mereka menyelamatkan Indonesia, atau menyelamatkan bank Century karena kedekatan dengan pemilik bank Century? Itu harus diselidiki lebih awal tentunya," pesan dia lebih lanjut.
Klik:
- Kalau di Tingkat Agama, Boediono Setingkat Su...
- Kebijakan Boediono Selamatkan Century Secara ...
- DPR: Ngawur Kalau SPBU Tak Jual BBM Subsidi
Anda sedang membaca artikel tentang
BM dan SCF Jadi Pintu Masuk Jerat Tersangka Lainnya
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/11/bm-dan-scf-jadi-pintu-masuk-jerat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BM dan SCF Jadi Pintu Masuk Jerat Tersangka Lainnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BM dan SCF Jadi Pintu Masuk Jerat Tersangka Lainnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar