Liputan6.com, Tersangka kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya akan menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Saat tiba di pengadilan, Hartati enggan berkomentar banyak perihal persidangannya. Menggunakan seragam tahanan KPK, ia hanya minta didoakan. "Doakan saja semoga dalam persidangan bisa menunjukan realita yang sebenarnya," ujar Hartati, Rabu (28/11/2012).
Dugaan suap Hartati meruyak setelah KPK menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran, pada 26 Juni 2012. Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
Sidang yang rencananya digelar pukul 10.00 WIB ini mengagendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum untuk Hartati yang diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar. (YUS)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jalani Sidang Perdana, Hartati Murdaya Minta Didoakan
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/11/jalani-sidang-perdana-hartati-murdaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jalani Sidang Perdana, Hartati Murdaya Minta Didoakan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jalani Sidang Perdana, Hartati Murdaya Minta Didoakan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar