MERDEKA.COM, Kasus dugaan korupsi plat nomor sudah diserahkan Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Beredar kabar bahwa kasus yang merugikan negara ratusan miliar tersebut juga tengah diselidiki KPK.
"Kan ada SPDP. Saya kira setiap SPDP yang sudah disampaikan itu apakah Pidum atau Pidsus pasti sudah membentuk tim khusus," ujar Jaksa Agung Basrief Arief usai mengikuti upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/11).
Namun Basrief enggan membuka berapa orang tersangka dalam kasus tersebut. "Saya tidak sejauh itu," jelasnya.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, saat ini penyidik Bareskrim Polri diketahui juga tengah menyidik kasus lain di Korlantas Polri, yakni dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaraan bermotor (PNKB). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI sejak Oktober lalu.
Selain proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011 lalu. Dua proyek tersebut adalah proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi. Pengungkapan kasus ini pun kemungkinan akan kembali menjadi rebutan KPK dan Polri
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Kejagung sudah terima berkas dugaan korupsi pelat nomor
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/11/kejagung-sudah-terima-berkas-dugaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejagung sudah terima berkas dugaan korupsi pelat nomor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejagung sudah terima berkas dugaan korupsi pelat nomor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar