TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa tim penyidik kasus Hambalang telah mengantongi bukti terkait aliran dana Hambalang. Barang bukti ini didapatkan dari penggeledahan yang dilakukan tim di tujuh tempat kemarin. "Hasil penggeledahan di beberapa tempat kemarin adalah beberapa dokumen dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekanan proyek Hambalang," katanya.
Johan mengatakan, KPK akan menelusuri lebih lanjut soal dokumen transaksi keuangan itu. Dokumen ini, menurut dia, akan disandingkan dengan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "KPK punya laporan transaksi mencurigakan dari PPATK, kemudian kami juga mendapatkan bukti transaksi-transaksi. Kami akan cek dulu," ujarnya.
Selain PPATK, Badan Pemeriksa Keuangan sebenarnya juga sudah mengisyaratkan adanya kejanggalan dalam aliran dana Hambalang ini. Dalam laporan auditnya, BPK menyatakan telah menemukan sejumlah aliran dana di antaranya kepada PT Dutasari Citra Laras yang diduga merugikan negara sebesar Rp 75 miliar.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
Dahlan Serahkan Daftar ''Pemeras'' BUMN Senin
Bentrokan Lampung Selatan Dipicu Pelecehan Seksual?
Penyidik KPK yang Mundur Bertambah 3 Orang
Kontras: Intimidasi ke Penyidik KPK yang Mundur
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Hambalang
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/11/kpk-kantongi-bukti-aliran-dana-hambalang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Hambalang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Hambalang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar