TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi pada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu, terkait korupsi proyek Hambalang, Bogor.
"Saya diperiksa untuk Hambalang. Soal dokumen, semua sudah saya serahkan," ujar Wisler yang menenteng map lalu masuk ke ruang tunggu kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Wisler diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dedy Kusdinar, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, yang dalam proyek pembangunan sekolah atlit nasional di Hambalang sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Sementara dalam proyek yang sama, Wisler didapuk oleh kementeriannya sebagai Ketua Lelang Proyek Hambalang. Ia berulangkali membantah terlibat dalam kasus yang menelan anggaran negara Rp 2.5 triliun.
KPK baru menetapkan Dedy sebagai tersangka Hambalang. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan kepada pihak lain.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto jauh hari megatakan jika Dedy anak tangga pertama untuk menyeret keterlibatan pihak lain. Secara struktural, Dedy bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng.
Sejumlah saksi dari Kemenpora sudah diperiksa KPK seperti Kabag Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Bastaman Harahap, Kabid Sentra Olahraga dan Pendidikan, Adhi Purnomo, Kabag Hukum, Sanusi, dan Kabid Sarana Prasarana Iyan Sudiyana.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Kembali Periksa Wisler Manalu untuk Proyek Hambalang
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/11/kpk-kembali-periksa-wisler-manalu-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Kembali Periksa Wisler Manalu untuk Proyek Hambalang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Kembali Periksa Wisler Manalu untuk Proyek Hambalang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar