Pengacara Ini Jadi Narapidana dan Aktif Beracara  

Written By Unknown on Jumat, 02 November 2012 | 11.37

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengacara asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Buyung Harjana Hamna (29 tahun), ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung di Makassar, Kamis, 1 November 2012. Buyung ditangkap usai beracara di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawei Selatan.

"Dia sudah berstatus terpidana, tapi masih aktif beracara di Makassar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi saat ditemui di Kejati DIY, Kamis, 1 November 2012 malam.

Buyung adalah terpidana kasus penipuan penjualan pulsa pada 2009. Akibat ulahnya, muncul kerugian senilai Rp 1,05 miliar. "Putusan kasasi Mahkamah Agung sudah mempunyai ketetapan hukum tetap," kata Suyadi.

Hanya saja, Suyadi menyatakan belum mengetahui vonis yang diputuskan MA terhadap pidana. Putusan MA tersebut bernomor 533 K/Pid/2011. "Kasus ini yang menangani Kejaksaan Negeri Sleman," kata Suyadi.

Meski sudah menjadi terpidana, namun Buyung tak segera memenuhi panggilan untuk menjalani eksekusi. Sehingga Buyung ditetapkan sebagai buronan.

Berdasarkan data Kejati DIY, pada 1 November ini ada dua orang buronan dari DIY yang berhasil ditangkap. Buronan pertama adalah Buyung yang ditangkap di Makassar. Buronan kedua adalah Direktur Puskud Metaram kabupaten Bantul Pudjo Edi Triono (53 tahun) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DIY.

Pudjo adalah buron dalam kasus tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah DIY pada 2003, 2004, dan 2005. Nilai kerugian negara diperkirakan senilai Rp 459.773,303 juta. Dia ditangkap di sebuah rumah di Condongcatur, kabupaten Sleman.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Terpopuler:

Bedanya Jokowi dengan Fauzi di Mata Kementerian PU

Tiap Ditanya Soal Hambalang, Andi Ucapkan Kalimat Ini

Upeti DPR, Bambang Soesatyo Tanya BS ke Dahlan 

Pemicu Bentrokan Lampung Versi Penduduk

Suami Gugat Istri karena Lahirkan Bayi Tak Rupawan


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengacara Ini Jadi Narapidana dan Aktif Beracara  

Dengan url

https://hukumseo.blogspot.com/2012/11/pengacara-ini-jadi-narapidana-dan-aktif.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengacara Ini Jadi Narapidana dan Aktif Beracara  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengacara Ini Jadi Narapidana dan Aktif Beracara  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger