Jakarta (ANTARA) - Proses pemulihan data milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang terbakar pada Minggu (6/1) menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Kami lihat dulu keadaannya, dalam dua-tiga hari ke depan Puslatfor Polri bekerja dulu, setelah garis polisi dibuka baru kami benahi," kata Direktur Jenderal AHU Aidir Amin Daud di Jakarta, Senin.
Pada Minggu sekitar pukul 19.05 WIB, api melahap lima lantai gedung Ditjen AHU, pemadam kebakaran mengerahkan hingga 22 unit mobil damkar untuk memadamkan api.
Api pun berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 21.00 WIB tanpa menelan korban jiwa meski terdapat sejumlah warga negara asing yang menjalani detensi di ruang tahanan Dirjen Imigrasi yang berada di lantai tiga gedung.
Api berasal dari ruang arsip Ditjen AHU yang berada di lantai dasar, namun data tersebut juga sudah tersimpan dalam sistem cadangan.
"Pagi ini kami akan cek semua, tapi hingga pukul 01.00 WIB tadi malam bau asap masih menyengat sehingga kami pun belum bisa masuk," tambah Aidir saat ditanya mengenai kepastian pemulihan arsip yang terbakar.
Ditjen AHU mengelola perizinan pendirian semua lembaga berbadan hukum seperti berupa badan usaha komersial, yayasan nirlaba, sampai partai politik calon peserta Pemilu 2014.
Sebelumnya Ditjen AHU dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menjalin kerja sama dengan memberikan akses kata kunci kepada KPK untuk membuka data fisik milik Ditjen AHU yang berisi lebih dari 500 ribu data perseroan terbatas (PT) di Indonesia.(rr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemulihan Data Kemenkumham Tunggu Pemeriksaan Polisi
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/01/pemulihan-data-kemenkumham-tunggu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemulihan Data Kemenkumham Tunggu Pemeriksaan Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemulihan Data Kemenkumham Tunggu Pemeriksaan Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar