TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menggelar perkara atau ekspose penyelidikan kasus gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P, mengatakan gelar perkara paling lambat Rabu, 20 Februari 2013. "Ekspose dijadwalkan kalau tidak Selasa kemungkinan Rabu," ujar Johan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu,16 Februari 2013.
Johan tak tahu apakah gelar perkara itu menentukan nasib Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia hanya membenarkan ekspose ini akan membahas sejauh mana kekuatan alat bukti yang diperoleh komisinya dalam kasus ini. "Kita lihat bersama hasil (ekspose)nya seperti apa," ujar dia.
Penyelidikan Hambalang ini memidik peran Anas dalam kasus Hambalang. Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam itu diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dan duit Rp 100 miliar. Tuduhan ini kerap dibantah Anas pada sejumlah kesempatan.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja sebelumnya menyatakan penerimaan Harrier Anas sudah memenuhi unsur korupsi. Namun ia menegaskan kasus ini bukan level KPK. Belakangan KPK meluruskan bahwa dugaan suap atau gratifikasi tetap masuk ke ranah KPK.
Pada Jumat 15 Februari lalu, KPK menggelar rapat pimpinan membahas kelanjutan pengusutan kasus Anas dan permasalahan penanganannya. Namun Johan mengaku belum tahu keputusan rapat tersebut. "Saya tidak tahu karena rapat masih berlangsung hingga malam (Jumat malam)," ujar dia.
Namun Johan mengatakan rapat pimpinan tersebut akan berlanjut sampai Senin, 18 Februari. Ia tak mau sesumbar tentang segala kemungkinan hasil rapat. "Yang pasti akan dilanjutkan pada gelar perkara Selasa atau Rabu."
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta publik bersabar dan mendukung komisinya mengusut kasus ini. Ia juga berharap publik menghiraukan segala isu negatif yang berupaya mengganggu jalannya penegakan hukum komisinya.
"Saat yang tepat semua akan kami ungkapkan," ujar dia melalui telepon selulernya Sabtu dinihari, "Percayalah perhitungan penguasa langit yang menyertai kebenaran." Simak lika-liku proyek Staidon Hambalang.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
EDISI KHUSUS AYAM KAMPUS
Doa Status BBM Anas Sama Dengan Noordin M Top
Pengurus Demokrat Terangan-terangan Dukung Anas
Anas Mundur Bisa Dianggap Pahlawan Demokrasi
Anda sedang membaca artikel tentang
Gelar Perkara Hambalang Paling Lambat Rabu
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/02/gelar-perkara-hambalang-paling-lambat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gelar Perkara Hambalang Paling Lambat Rabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gelar Perkara Hambalang Paling Lambat Rabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar