TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Prof. Dr. Saldi Isra mengkritik pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Saldi, masyarakat akan bisa dengan mudah menerjemahkan pesan Presiden SBY itu sebagai sebuah pesan politik jika saja KPK benar menetapkan status Anas.
"Saya mengkritik pernyataan SBY. Untung KPK tidak tepengaruh sampai saat ini," ujar Saldi dalam diskusi bertajuk 'Tsunami Demokrat' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2013).
Saldi menyayangkan sikap SBY yang tidak berani mengurus partainya dan harus menunggu institusi lain bertindak.
"Masa iya bersikap di partai harus nunggu tetangga (KPK) di sebelah. Tapi pidato itu sudah kadung keluar. Publik ribut dengan pernyataan itu," tegas Saldi.
Keadaan kemudian semakin bertambah heboh karena bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang menetapkan Anas sebagai tersangka.
Terkait soal itu, Saldi mengatakan biarlah internal KPK yang menjawab dan tidak perlu diterjemahkan secara politik.
Sebelumnya, SBY meminta KPK agar segera menetapkan status Anas Urbaningrum terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menimpa Anas.
Selang beberapa hari kemudian, SBY kemudian mengambil alih kendali Demokrat dan meminta Anas fokus kepada proses hukum yang dihadapinya. Namun, Anas masih tetap menjabat sebagai ketua umum. Hanya saja, kewenangannya dipangkas.
Klik:
- Mantan Kapolres Tegal AKBP Agustin Divonis 3 Tahun Penjara
- Waspada Flu Singapore
- Situs Resmi Pemkab Gunungkidul Direntas Hacker Mal
Anda sedang membaca artikel tentang
Pakar Tata Negara Kritik SBY yang Minta KPK Perjelas Status Anas
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/02/pakar-tata-negara-kritik-sby-yang-minta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pakar Tata Negara Kritik SBY yang Minta KPK Perjelas Status Anas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pakar Tata Negara Kritik SBY yang Minta KPK Perjelas Status Anas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar