TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil empat orang tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Kamis (21/2/2013).
"Mereka akan saling bersaksi untuk memberikan keterangan," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha,
Tersangka Juard Effendi akan diperiksa sebagai saksi untuk Arya Abdi Effendi, dimana keduanya adalah Direksi PT Indoguna Utama yang notabene selaku pemberi suap.
Sementara, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akan memberikan keterangan untuk koleganya Ahmad Fathonah. Sedangkan Ahmad sendiri bakal bersaksi untuk Juar Effendi.
Tribunnews.com -Edwin Firdaus
Anda sedang membaca artikel tentang
Para Tersangka Impor Sapi akan Saling Bersaksi
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/02/para-tersangka-impor-sapi-akan-saling.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Para Tersangka Impor Sapi akan Saling Bersaksi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Para Tersangka Impor Sapi akan Saling Bersaksi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar