Liputan6.com, Depok : Anak wakil rektor salah satu universitas swasta di Jakarta, berinisial DAP, yang menjadi terdakwa kasus pencabulan gadis di bawah umur, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.
Selain itu, Jaksa juga menuntut terdakwa dengan denda sebesar Rp 60 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Sidang tuntutan yang digelar Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin siang (4/2/2013), berlangsung tertutup di ruang sidang anak. Sidang digelar secara tertutup karena terdakwa masih dibawah umur.
Saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU Sri Gustinah, terdakwa terlihat tenang dan sesekali menundukkan kepala.
Jika terdakwa tidak mampu membayar denda, maka akan diganti hukuman kurungan selama tiga bulan.
Sidang yang melibatkan putra wakil rektor itu beberapa kali sempat diwarnai kericuhan, bahkan dalam sidang ketiga, sejumlah wartawan sempat menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan keluarga terdakwa.(Tya/Ein)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
VIDEO: Kasus Cabul, Anak Wakil Rektor Dituntut 5 Tahun
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/02/video-kasus-cabul-anak-wakil-rektor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
VIDEO: Kasus Cabul, Anak Wakil Rektor Dituntut 5 Tahun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
VIDEO: Kasus Cabul, Anak Wakil Rektor Dituntut 5 Tahun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar