MERDEKA.COM. Status tersangka yang disandang Anas Urbaningrum membuat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam berempati. Menurut Ketua Presidium KAHMI Mahfud MD, sikap yang mereka tujukan itu semata-mata hanya bentuk empati sesama alumni HMI, bukan untuk membela koruptor.
Sebagai bentuk empati, KAHMI telah menyiapkan kuasa hukum. "Pembelaan ini dilakukan agar peradilan atas tersangka Anas Urbaningrum bisa berjalan sesuai dengan hukum," ungkap Mahfud MD usai mengisi acara seminar di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang, Jumat (01/03).
Penurunan tim kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum dan keadilan KAHMI ini, lanjut Mahfud, agar kasus nya bisa berjalan sesuai proses hukum dan tidak dipolitisasi.
"Tim kuasa hukum dari KAHMI tersebut tidak berdiri sendiri namun bergabung dengan tim kuasa hukum yang sudah ditunjuk oleh Anas Urbaningrum," jelasnya.
Mahfud berharap KPK tidak terbawa pada penilaian orang yang subyektif, yang menilai dijadikan Anas sebagai tersangka karena peristiwa politik. Namun kasus Anas semata-mata merupakan kasus murni soal hukum.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Mahfud sebut KAHMI empati ke Anas bukan bela koruptor
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/03/mahfud-sebut-kahmi-empati-ke-anas-bukan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mahfud sebut KAHMI empati ke Anas bukan bela koruptor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mahfud sebut KAHMI empati ke Anas bukan bela koruptor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar