"Siapa yang disuap?" kata Assegaf saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2013).
Pernyataan ini ditegaskan Assegaf menanggapi persidangan Luthfi Hasan Ishaq yang akan rencananya akan digela Selasa (25/6/2013) besok. Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menyatakan siap membeberkan bukti krusial keterlibatan Luthfi dalam kasus suap Rp1,3 miliar tersebut.
Sebaliknya Assegaf mengklaim, kliennya yang telah menyandang status tersangka dalam kasus itu hanyalah korban dari Ahmad Fathanah.
Menurut Assegaf, Fathanah yang juga telah ditetapkan tersangka sudah mengelabui Direktur Utama PT. Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman terkait pemberian uang suap itu.
"Fathanah yang mengelabui Elizabeth tetapi dikesankan untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaq)," kata Assegaf.
Namun ketika ditanya apakah pihaknya telah mempersiapkan langkah untuk menghadapi KPK yang akan membeberkan bukti krusial keterlibatan Luthfi di suap impor daging, Assegaf belum mau menjabarkannya saat ini.
Baca Juga:
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengacara Sebut Luthfi Korban Ahmad Fathanah
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/06/pengacara-sebut-luthfi-korban-ahmad.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengacara Sebut Luthfi Korban Ahmad Fathanah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengacara Sebut Luthfi Korban Ahmad Fathanah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar