TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan akan menerapkan model kontrak baru berdasarkan kinerja (performance-based contract/PBC) tahun depan. Penerapan kontrak ini merupakan saran Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah maraknya korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Kontrak model ini bukan hanya memaksa kontraktor memastikan tidak ada lubang di jalan yang mereka kerjakan misalnya, tapi juga membayar denda kalau pengerjaan jalan sampai berlubang," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 26 Juli 2013.
Selain itu, dengan model kontrak ini, maka Kementerian Pekerjaan Umum berhak mengadakan audit atas kondisi proyek. Djoko memastikan dengan keputusan pemerintah ini, model kontrak berbasis kinerja ini akan jadi tren dalam proyek infrastruktur. Saat ini, sistem kontrak ini sudah diuji coba di pembangunan jalan Demak - Trengguli, Jawa Tengah, serta jalan Pemanukan - Ciasem, Jawa Barat.
Selama audit, untuk memastikan kontraktor tidak menurunkan kualitas pekerjaan, kata Djoko, dilakukan uji laboratorium. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mempelajari ini sejak 2008," ucapnya. Untuk itu, berdasarkan rekomendasi KPK, semua laboratorium di balai pengujian akan mendapat sertifikasi.
Djoko menuturkan, inspeksi terhadap kualitas pekerjaan kontraktor pun bisa dilakukan selama masa konstruksi dan pasca konstruksi.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler:
Rano Karno Akui Berniat Mundur dari Wagub Banten
Vanny Rosyane: Abang Freddy Budiman Banyak Duit
Ini Harga Sewa 'Bilik Asmara' Lapas Cipinang
Anggita Sari Berteman dengan Vitalia dan Fathanah
Bella Saphira Masuk Islam Atas Kemauan Sendiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Cegah Korupsi, Menteri PU Terapkan Kontrak Baru
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/cegah-korupsi-menteri-pu-terapkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Cegah Korupsi, Menteri PU Terapkan Kontrak Baru
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Cegah Korupsi, Menteri PU Terapkan Kontrak Baru
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar