TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Metro Lampung, Sergio Arieson (40) yang diusir warga dari rumah dinasnya karena membakar Surah Yasin, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial yang terkejut, langsung membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa ganjil ini.
Pengusiran Hakim Sergio terjadi, Rabu (17/7). Kala itu amarah warga Jalan Koi RT 04/RW 02 Kelurahan Yosodadi, Metro Timur memuncak, menyusul ulah Sergio yang membakar Buku Yasin berikut sampah di perempatan jalan sekitar pukul 09.00 WIB.
Keruan saja warga ramai-ramai mendatangi rumah dinas Sergio di Jl Koi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur lalu mengusirnya. "Informasinya dia mengalami gangguan kejiwaan, " ungkap Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar di Gedung KY Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Menurut informasi, Sergio telah lama berperilaku aneh hingga meresahkan warga setempat. Mulai melempari rumah warga, menebar sampah sepanjang jalan lalu membakarnya. Ketika warga tahu, sang hakim langsung kabur masuk rumahnya. "Dia kemudian keluar lagi membawa tas lalu membakar tas yang disinyalir berisi Buku Yasin," tutur Asep.
Apabila nanti terbukti Sergio mengalami gangguan jiwa, KY minta MA menonaktifkan. "Kalau terbukti, maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan, karena ini lebih berbahaya betul untuk para pencari keadilan," kata Asep.
Saat ini Hakim Sergio menjalani skorsing untuk tidak mengadili perkara atau biasa disebut berstatus hakim nonpalu. "Berdasarkan informasi yang kita dapat, dia sedang menjalani sanksi nonpalu dari MA," jelasnya.
Asep belum mengetahui perihal pemberian sanksi tersebut. Ia berharap MA segera menindaklanjuti dugaan pembakaran Buku Yasin yang notabene Ayat Suci Alquran itu. "Malah kita belum tahu lengkapnya, tapi kita sedang validasi. Waktu dapat informasi, pimpinan KY langsung minta investigasi," tegasnya.
Saat ini, KY dan MA telah menerjunkan tim untuk menginvestigasi dugaan pembakaran Surah Yasin di perempatan jalan Lampung.
Menurut Ketua RW 02 Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, Lampung, Sukiyoto, pengusiran Hakim Sergio bermula dari tingkahnya yang kerap ganjil. Mulai melempari rumah warga setempat hingga membakar Buku Yasin.
Ia menegaskan warganya resah akibat ulah ganjil sang hakim. Puncaknya, Rabu lalu. Sekitar pukul 09.00, Sergio membakar sampah di perempatan jalan. "Nah, di antara sampah yang dibakar terdapat Bku Yasin. 'Saya bersama warga langsung mendatangi rumah oknum hakim itu," beber Sukiyoto.
Masih Aktif
Warga yang sudah kesal nyaris melakukan amuk massa. Beruntung, aparat Kepolisian yang langsung menghalangi. Emosi massa bisa diredam. Kendati demikian, warga menuntut Sergio hengkang dari rumah dinasnya.
Di bawah pengamanan polisi dan Ketua PN Metro, M Yunus, sejumlah rekan oknum hakim mengeluarkan perabotan rumahnya untuk dipindahkan ke tempat lain. Menurut Yunus, secara kejiwaan, Hakim Sergio memang sakit.
''Yang bersangkutan merupakan mualaf, namun tak ada yang membimbing, sehingga berpengaruh terhadap kejiwaannya. Ia terlalu berhalusinasi dan negative thinking dengan orang lain," ungkap Yunus.
Akibat gangguan kejiwaan itu, Sergio sulit bersosialisasi dengan warga setempat. Hingga muncul laporan dari warga, bahwa yang bersangkutan kerap melempari rumah mereka maupun tindakan lain yang dinilai tak wajar.
''Namun, tuntutan warga agar Sergio pindah dari rumah dinas sudah kami penuhi," kata Ketua Pengadilan negeri Metro itu.
Selain itu, pihaknya sudah melaporkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Lampung terkait kondisi kejiwaan Hakim Sergio. "Kami langsung melaporkan ke ketua PT Lampung, dan laporan segera ditindaklanjuti," tutur Yunus.
MA telah menerjunjan tim pemeriksa. "Kepala Badan Pengawas (Bawas) sudah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan hakim pengawas Tanjungkarang menindaklanjuti laporan ini," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur.
Menurut investigasi LBH Bandar Lampung, Hakim Sergio masih aktif di PN Metro, bukan nonpalu seperti penjelasan KY. "Itulah yang kita khawatirkan. Apa jadinya, jika orang seperti itu masih menangani perkara," kata Direktur LBH Bandar Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi.
Ia menengarai Hakim Sergio memiliki gangguan serius dalam perilakunya. "Iya betul dugaannya ada gangguan kejiwaan. Tapi yang menjadi persoalan adalah, dia masih jadi hakim aktif di PN Metro," tandasnya.
Menguak latar belakang Sergio, LBH menerjunkan tim untuk menghimpun berbagai informasi tentang rekam jejaknya. "Kita akan ke PN Metro dan mencari ke sumber-sumber lain atas perilaku oknum.
Baca Juga:
Hakim di Jakarta Paling Banyak Dilaporkan ke KY
Hakim SA yang Membakar Surat Yasin Adalah Hakin Non Palu
KY Selidiki Hakim SA Yang Bakar Surat Yasin di Jalan Umum
Anda sedang membaca artikel tentang
Hakim yang Bakar Surat Yasin Diduga Alami Gangguan Jiwa
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/hakim-yang-bakar-surat-yasin-diduga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hakim yang Bakar Surat Yasin Diduga Alami Gangguan Jiwa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hakim yang Bakar Surat Yasin Diduga Alami Gangguan Jiwa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar