TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap pengadaan kitab suci Alquran di kementerian agama (Kemenag) dengan tersangka Ahmad Jauhari.
Dalam rangga itu, lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini masih menggali informasi dari sejumlah saksi, seperti dari terdakwa banding kasus suap anggaran pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar.
Tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.20 WIB pagi, Zulkarnaen langsung tebar senyum kepada wartawan. Namun, dia belum mau banyak berkomentar.
"Ini pemeriksaan lanjutan yang kemarin" kata Zulkarnaen di halaman kantor KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Saat proyek berjalan, Ahmad Jauhari adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.
Pada kasus ini, Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya, sudah diganjar hukuman penjara 12 dan 8 tahun oleh Pengadilan Tipikor tingkat pertama.
Baca Juga:
Anda sedang membaca artikel tentang
Zulkarnaen Djabar di KPK: Ini Pemeriksaan Lanjutan
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/zulkarnaen-djabar-di-kpk-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Zulkarnaen Djabar di KPK: Ini Pemeriksaan Lanjutan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Zulkarnaen Djabar di KPK: Ini Pemeriksaan Lanjutan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar