Laporan Wartawan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya menelusuri keterlibatan anggota DPR RI terkait dugaan korupsi, tapi juga pejabat lembaga eksekutif.
Permintaan itu, diungkapkan oleh Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi, menyusul pernyataan terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan korupsi sejumlah proyek besar.
"KPK jangan hanya membongkar di Legislatif, tetapi harus membongkar yang di Eksekutif juga," kata Ucok, Minggu (4/8/2013).
Ucok menilai, pemerintah (eksekutif) tidak mungkin tidak ikut terlibat dalam dugaan korupsi proyek yang dilakukan oknum legislator. Pasalnya, pihak eksekutif merupakan pengguna dana anggaran berbagai proyek pembangunan.
"Karenanya, baik legislatif maupun eksekutif sama-sama serakah, terhadap proyek atau program pemerintah. Jadi, kedua-duanya harus ditelusuri," tandasnya.
Baca Juga:
FITRA : Info dari Nazaruddin Bisa Dijadikan Petunjuk oleh KPK
Ketua MAKI Anggap Alex Noerdin Lakukan Korupsi
KPK Panggil Hutomo Wijaya Terkait Kasus Suap MA
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Telusuri Dugaan Korupsi
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/08/kpk-diminta-tidak-tebang-pilih-telusuri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Telusuri Dugaan Korupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Telusuri Dugaan Korupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar