Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divre I Sumut mendatangi Pengadilan Negeri Medan di Jl Pengadilan, Medan, Selasa (20/8/2013). Mereka memanggil-manggil Ketua PN Medan supaya keluar menemui pihaknya.
"Ketua Pengadilan Negeri Medan, kami minta untuk hadir disini!!" teriak sang orator. Mereka menyayangkan sikap Pengadilan Negeri yang menggantung status tanah di Jl Jawa yang selama ini menjadi aset negara yang dikelola oleh PT KAI.
Namun kondisi saat ini, di lahan tersebut telah berdiri bangunan megah dan minggu lalu, akan dieksekusi. Berkat aksi penolakan eksekusi lahan yang selama ini digunakan sebagai lahan parkir PT KAI yang bersebelahan dengan Stasiun Kereta Api Medan.
Para pengunjuk rasa ini masih terus berupaya agar Ketua PN Medan keluar dan melakukan pertemuan dengan para pengunjuk rasa. Namun mereka tak kunjung mendapat jawaban.
Baca Juga:
Amuk Massa di Stasiun KA Cicalengka Dinilai Tak Beralasan
Perusakan Stasiun Cicalengka, PT KA Tempuh Jalur Hukum
Ajaib, Ibu Muda di Lamongan Selamat Meski Tabrakan Diri ke KA Argo Anggrek
Anda sedang membaca artikel tentang
Ratusan Karyawan PT KAI Tuntut Kejelasan Status Tanah
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/08/ratusan-karyawan-pt-kai-tuntut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ratusan Karyawan PT KAI Tuntut Kejelasan Status Tanah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ratusan Karyawan PT KAI Tuntut Kejelasan Status Tanah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar