Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Luthfi Diduga Berperan Besar Soal Suap Daging

Written By Unknown on Minggu, 03 Februari 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi berkeyakinan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, berperan besar dalam kasus suap izin impor daging sapi. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P. menegaskan lembaganya memiliki bukti kuat untuk langsung menahan Luthfi setelah penetapannya sebagai tersangka. »LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) hasil dari operasi tangkap tangan," kata Johan saat dihubungi kemarin.

Johan enggan menjelaskan bukti kuat yang dimaksud. »Dua alat bukti kuat akan kami buka di pengadilan," katanya. Johan juga belum mau menceritakan peran Luthfi dalam kasus suap tersebut. Ia hanya memastikan Luthfi ditangkap dalam kapasitas sebagai penyelenggara negara, bukan sebagai ketua umum partai.

Luthfi ditangkap KPK pada Rabu tengah malam di kantor pengurus pusat PKS. Penahanan ini merupakan rangkaian operasi yang digelar KPK. Sehari sebelum penangkapan Luthfi, petugas komisi antikorupsi menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Ahmad diduga sebagai pengatur duit masuk-keluar Luthfi. Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keduanya merupakan petinggi PT Indoguna Utama, perusahaan pengimpor daging sapi.

Sumber Tempo di KPK mengatakan lembaganya menduga Luthfi memerintahkan Ahmad mengambil duit dari PT Indoguna. Perintah itu, kata penyidik KPK ini, disampaikan Luthfi setelah menerima telepon dari Menteri Pertanian Suswono. Dalam percakapan yang direkam KPK itu, Suswono memberitahu Luthfi bahwa Indoguna akan memberi duit tanda »terima kasih" setelah mendapat izin impor daging sapi tahun ini.

Menurut sumber ini, Ahmad sempat menyambangi Luthfi di DPR sebelum ditangkap. Dalam pertemuan tengah hari itulah, Luthfi diduga meminta Ahmad mengambil duit di kantor Indoguna di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebelum pukul empat, Ahmad tiba di kantor Indoguna dan mengambil duit suap itu. Kemudian, Ahmad pergi ke Le Meridien hingga akhirnya ditangkap KPK.

Johan enggan menanggapi informasi tersebut. Sedangkan Suswono mengakui ada komunikasi dengan Luthfi sebelum Ahmad ditangkap. Tapi, ia membantah ada pembicaraan soal impor daging. Suswono mengatakan komunikasi dengan Luthfi berkaitan dengan partai. »Saya kader PKS dan tentu sering berkomunikasi dengan Luthfi sebagai Presiden PKS," katanya, Jumat lalu.

Pengacara Luthfi, M. Assegaf, mengaku belum mengetahui peran kliennya dalam kasus suap itu. »Kami belum mendapat banyak informasi dari Luthfi," katanya. Menurut Assegaf, tim pengacara baru bertemu Luthfi saat pemeriksaan di kantor KPK, Kamis lalu. Rencananya, Assegaf akan menemui Luthfi hari ini di penjara militer di Jalan Guntur. Tim pengacara, kata Assegaf, juga akan menemui petinggi PKS untuk menghimpun informasi.

FEBRIANA FIRDAUS | TRI SUHARMAN | FRANSISCO ROSARIANS | IRA GUSLINA SUFA

Berita Heboh Lain

Suap Daging Muncul Spanduk Partai Korupsi Sapi

Raffi Tersangka, 'Dunia Malam' Pindah ke Cawang

EDISI KHUSUS: Romatisnya Habibie

Tiga Maskapai Pengangkut Penumpang Batavia


11.37 | 0 komentar | Read More

Raffi Tersangka, 'Dunia Malam' Pindah ke Cawang  

TEMPO.CO, Jakarta- Gedung Badan Narkotika Nasional di kawasan Cawang, Jakarta Timur, belum sepi dari kehadiran artis dan selebritas. Sosok dan popularitas Raffi Ahmad, 26 tahun, adalah pemicunya.

Aliran artis yang datang terutama malam hari itu belum putus meski Raffi telah ditetapkan sebagai tersangka pemilik dan pengguna narkotika dua hari lalu. »Saya ingin melihat keadaannya bagaimana," kata artis Rineke Antoinette Hassim alias Rina Hasyim, di kantor BNN, kemarin.

Di mata artis senior itu, Raffi adalah pemuda yang aktif dan jahil. Tapi, tetap saja menyenangkan. »Saya ingin memberi support," katanya.

Sosok Raffi yang selama ini dikenal sebagai pemuda baik juga diungkap sahabatnya sesama artis Okan Cornelius dan Ramzi yang datang menjenguk pada Jumat malam. Keduanya datang sebelum BNN mengumumkan status tersangka pada Raffi dan enam rekannya. »Tidak ada yang berubah, Rafi masih ceria, seperti tidak menyimpan sesuatu (masalah)," ujar Ramzi.

Menyusul keduanya adalah pasangan artis penyanyi Anang-Ashanty yang datang pada tengah malam. Datang selarut itu juga dilakoni artis Ayu Tingting dan kekasihnya sehari sebelumnya. Mereka semua akhirnya tak mendapat izin bertemu Raffi.

Sebelumnya ada artis Olla Ramlan yang datang bersama suaminya Aufar. Sesama presenter program acara musik Dahsyat di stasiun televisi RCTI, Olga Syahputra dan Ayu Dewi, juga datang pada Kamis malam. »Kami membawakan makanan dan dukungan moril," kata Olla.

Adapun artis penyanyi dan pencipta lagu Melly Goeslaw datang pertama kali bersama suaminya Anto Hoed pada Selasa malam. Saat itu BNN baru saja membebaskan pasangan artis Irwansyah dan Zaskia Sungkar karena tak terbukti terlibat pesta narkotika di rumah Raffi.

Usai diburu untuk diwawancara, tak jarang di antara para artis yang kebanyakan datang malam hari itu juga menjadi sasaran jepretan kamera pribadi para wartawan. Bahkan Raffi pun pada hari-hari pertama keberadaannya setelah digelandang dari rumahnya pada Ahad pagi lalu laris diajak foto bareng.

ISTMAN MP | ANDI PERDANA | AFRILIA SURYANIS

Berita Heboh Lain

Dahlan: Merpati Tak akan Menyusul Batavia

ICW: Kecil Peluang Konspirasi KPK dalam kasus Luthfi Hasan

EDISI KHUSUS: Romantisnya Habibie


11.37 | 0 komentar | Read More

Pimpinan MPR Sayangkan Tuduhan Konspirasi

Tribunnews.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI  Lukman Hakim Saifudin mengatakan komitmen mengerahkan segala daya upaya untuk pemberantasan korupsi di negeri ini haruslah justru yang menyatukan kita, bukan malah berpotensi memecah-belah integrasi kita.

"Hendaknya setiap kita mampu menahan diri untuk tidak saling menyerang dan mendiskreditkan pihak lain dalam menanggapi kasus-kasus yang ditangani KPK," kata Lukman kepada Tribunnews.com, Minggu (3/2/2013).

Menurut dia pihak yang berperkara sebaiknya mengikuti dan mencermati saja prosesnya sampai dengan saatnya pembelaan dan perlawanan itu dilakukan di pengadilan.  "Biarkan hukum melalui proses di pengadilan nantinya yang akan membuktikan berbagai tuduhan yang beragam itu. Sebaiknya hindari memperkeruh suasana dengan melempar tuduhan yang bisa menimbulkan fitnah," kata Lukman.

Dia mengatakan KPK harus terus didukung dalam pembrantasan korupsi terhadap siapapun juga. Karenanya institusi KPK harus tetap kita jaga independensi dan imparsialitasnya.
"Tuduhan tanpa disertai bukti bahwa KPK dijadikan alat pihak-pihak tertentu atau apalagi yang langsung melakukan konspirasi tertentu, hendaknya diakhiri," ujarnya. Ini terkait pernyataan Presiden PKS Anis Matta yang menyebut ada konspirasi zionis dalam penangkapan eks Presiden PKS Lufthi Hakim Ishaaq terkait kasus suap daging impor.

Dijelaskan tuduhan adanya konspirasi oleh pihak-pihak tertentu, misalnya, tak perlu diekpos ke publik karena bisa timbulkan instabilitas nasional.  "Kalau memang ada bukti, bawa saja ke proses hukum tanpa timbulkan kegaduhan yang tak perlu. Kalau tidak, ya sebaiknya menahan diri," kata dia.

Kata Lukman masih terlalu banyak agenda nasional kita ke depan yang lebih membutuhkan perhatian, energi, dan sinergi kita bersama dalam melaksanakannya. (Aco)


11.37 | 0 komentar | Read More

Ganjar: Dana bansos fiktif-fiktif, sikat!

Written By Unknown on Sabtu, 02 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM,

Selama dua tahun berturut-turut, kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) atau dana hibah di Jawa Tengah (Jateng) terus terjadi. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2011 lalu, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 26,98 miliar.

Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut ngendon di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dan tidak jelas kelanjutannya. Lembaga ini beralasan, masih menunggu hasil audit yang sudah enam bulan diajukan. Kondisi itu membuat sejumlah pihak menilai Kejati Jateng lamban dan 'masuk angin' dalam melakukan penyidikan.

Berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW), dugaan penyelewengan dana bansos tahun 2012 diperkirakan mencapai Rp 65 miliar. Terkait dugaan tersebut, lembaga pengawas anti korupsi ini telah melakukan investigasi dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jelang Pemilihan Gubernur Jateng, angka penyelewengan dana bansos diperkirakan semakin meningkat. Dana tersebut disinyalir dipakai untuk kepentingan menarik dukungan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung calon incumbent.

Modus penyelewengan ini, antara lain menggunakan alamat fiktif, menggunakan organisasi atau ormas fiktif dan tidak terdaftar di Kesbangpolinmas serta pembengkakan jumlah dana yang diajukan.

Terkait kondisi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menegaskan, aparat penegak hukum, baik kejaksaan dan kepolisian untuk segera menyidik kasus dugaan penyelewengan dana bansos yang berlangsung selama dua tahun berturut-turut.

"Yang fiktif-fiktif sikat saja. Sikat saja itu. Kalau ditolelir terus budget-nya bisa dijarah terus-menerus. Begitu saya turun di sini, saya terinspirasi DPR harus panggil Kapolri. Itu kapolda-kapolda bagaimana kondisi itu harus ditanyakan. Kejaksaan harus dipanggil. Kejaksaan Agung. 'Pak ini kok begini?' Ini temuan saya yang menarik untuk kita bawa ke Komisi III untuk ditindaklanjuti," ungkap Ganjar Pranowo kepada merdeka.com, Sabtu (2/2), usai berkunjung ke Semarang dan Wonosobo, Jateng.

Pria yang pernah terlibat dalam Pansus Century dan Hambalang ini melanjutkan, upaya penyelidikan dugaan penyelewengan dana bansos ini harus segera dilakukan, terlebih BPK telah melakukan audit investigasi. Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat langsung membidik tersangka dan pelaku sebenarnya dalam penyelewengan bansos ini.

"Saya tidak berani gegabah kalau bansos betul-betul dibutuhkan rakyat kalau bicara soal bencana piye? Ini perlu quick respon yang baik. Makanya ada BPK gunanya untuk melakukan audit investigasi soal indikasi penyelewengannya. Gampang saja LBPK yang harus lakukan sebuah audit menjadi sesuatu fair. Kemudian diketahui sudah benar atau tidak benar. Hasil audit sebagai bagian dari apa yang selanjutnya dilakukan untuk treatment," ungkapnya.

Akan tetapi, jika penegak hukum dinilai melempem, DPR akan memanggil beberapa elemen penegak hukum saat menggelar rapat kerja. Di antaranya dengan menghadirkan Jaksa Agung dan Kapolri. Keduanya akan ditanyai soal penyelewengan dana bansos, tak hanya Jateng, indikasi penyelewengan bansos di daerah lain seperti Jawa Barat, Jakarta dan di mana proses penyelidikan tidak berjalan.

"Kalau saya bicara ICW atau LSM lain merupakan bagian dari kerja mereka memotret masalah penyelewengan. Kemudian membidik penegak hukumnya. Konsen saya penegak hukum yang harus ditanya. Penegak hukum bahasanya apakah ada enggak dua alat bukti, P12 atau P21, sebenarnya itu saja. Nek barang cetho welo-welo (kalau sudah jelas) tinggal bagaimana melaksanakan. Kecuali barang itu masih tengah-tengah atau grey area. Harus diperjelas posisi kasusnya," tegasnya.

Meski demikian, politik penggunaan dana bansos harus dilihat secara proporsional. Setiap kali suatu daerah menjalani proses pilkada, hampir dipastikan ada peningkatan penyelewengan yang cukup besar. Sehingga, kondisi itu diperkirakan terjadi untuk memenuhi kepentingan politik logistik terlegitimasi dari kepala daerah incumbent.

"Wajar jika disalahgunakan. Kalau nggak salah ada Permendagrinya yang mengaturnya kan. Jika DPRD setempat ikut bermain, maka DPR RI yang mengundang. Dalam konteks otonomi daerah, DPRD tidak bisa ngundang mereka. DPR RI setiap raker akan ada pertanyaan pertanyaan evaluasi penanganan perkara. Ranah di Komisi III. Nanti hasil kunjungan saya akan saya sampaikan ke rekan-rekan Komisi III, apakah sudah masuk dalam rapat. Apakah bisa mengundang pejabat-pejabat pemprov terkait itu atau mengundang Kapolri untuk mempertanyakan penyelidikan soal itu," pungkas pria yang mencalonkan diri menjadi Cagub Jateng ini.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

PKS: Soal siapa pelaku konspirasi urusan kami

MERDEKA.COM,

Usai terpilih menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta langsung menyebut ada konspirasi untuk menjatuhkan partainya. Pernyataan itu mengundang banyak persepsi di masyarakat.

Tidak ingin melebar, PKS langsung mengklarifikasi soal tudingan konspirasi yang disebutkan Anis saat melakukan pidato politik pertamanya.

"Tadi malam itu, Pak Anis tidak menunjuk siapapun karena itu tidak bersifat menuduh orang. Dalam politik menyebut konspirasi itu netral," tegas Ketua DPP PKS Mohamad Sohibul Iman di warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/1).

Menurut Sohibul, pidato Anis lebih merujuk pada konsolidasi intenal partai. Sekali pun ada konspirasi, itu juga menjadi urusan partai dan akan diselesaikan secara internal.

"Persoalan siapa, institusi apa, itu persoalan kami, tidak bisa saya ungkapkan. Yang terpenting adalah bagaimana konsolidasi internal," lanjutnya.

Terkait tanggapan pedas soal penyebutan konspirasi, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai kata-kata itu tidak tepat disebutkan. Bahkan, dapat menurunkan citra PKS sendiri.

"Sangat tidak membantu PKS dalam memulihkan citra partai. PKS sedang mencari kambing hitam, tidak mau intropeksi dan mencari-cari. Padahal bingung juga mereka menjawab ini selain untuk menyolidkan barisan," kata Burhanuddin.

Sebelumnya, pasca penetapan presiden PKS, Anis Matta menyebutkan ada konspirasi dalam penangkapan Luthfi Hasan Ishaaq. KPK pun dituding menjadi bagian konspirasi ini.

"Yang dihadapi PKS hari ini adalah sebuah konspirasi besar yang bertujuan ingin menghancurkan partai. Peristiwa besar ini insya Allah yang menjadi dan merupakan sejarah yang membangunkan macan tidur PKS," kata Anis usai ditetapkan sebagai presiden PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat(01/02).

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Pengamat: Kasus Luthfi Efek Domino pada Pilgub Sumut

Medan (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Dr Warjio mengatakan kasus penahanan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akan berdampak pada suara Gatot Pujo Nugroho dalam upaya pemenangan menjadi gubernur.

"Mau tidak mau tentunya akan berdampak pada suara PKS di Sumut. Gatot yang diusung PKS dalam pilkada gubernur Sumut, tentunya harus bekerja lebih keras lagi," katanya di Medan Sabtu ketika ditanya terkait penahanan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK.

Menurut dia, sekarang ini bagimana Gatot dan tim suksesnya mampu memberikan keyakinan pada masyarakat di propinsi itu bahwa kasus Luthfi Hasan Ishaaq sama sekali tidak terkait dengan dirinya maupun PKS Sumut.

"Namun yang pasti, kejadian tersebut tentunya juga akan menjadi komoditas bagi lawan-lawan politik Gatot untuk menjatuhkannya dalam Pilgub Sumut ini. Nah inilah tugas berat yang harus bisa mereka selesaikan, apalagi masa kampanye mulai akan bergulir 18 Februari 2013," katanya.

Gatot Pujo Nugroho yang berpasangan dengan Tengku Erry Nuradi merupakan satu dari lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan ikut Pilgub Sumut periode 2013 - 2018 pada 7 Maret 2013.

Gatot sendiri menyikapi hal ini mengajak semua pihak, termasuk jajaran pers,untuk tidak mengaitkan persoalan hukum yang sedang dijalani mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dengan Pilkada.

"Jangan permasalahan ini dikaitkan dengan partai, apalagi dalam hal ini khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," kata mantan Ketua DPW PKS Sumut ini.(tp)


11.37 | 0 komentar | Read More

Demokrat: PKS Terpeleset

Written By Unknown on Jumat, 01 Februari 2013 | 11.37

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menilai, satu per satu kebenaran mulai terungkap.

Pernyataan itu dilontarkan Mubarok ketika ditanya Tribunnews.com, Jumat (1/2/2013), soal penangkapan Presiden PKS Luthfie Hasan Ishaaq oleh KPK, terkait kasus dugaan korupsi impor daging sapi.

"Sampai kapanpun kebenaran itu akan terungkap," ujar Mubarok.

Menurut Mubarok, kasus yang menimpa PKS adalah sebuah problema. Sebab, PKS adalah partai dakwah yang berkutat  di ranah politik.

"Godaannya jadi besar, politik dan dakwah dikombinasikan dan bisa jadi kepeleset," kata Mubarok.

Menurutnya, dakwah dan politik tidak masalah untuk dikombinasikan, meskipun memang berat.

"Di manapun di dunia ini, politik tidak bisa bersih-bersih amat. Meskipun ada, yang bersih amat di politik adalah minoritas," tuturnya.

Mubarok mengapresiasi langkah KPK yang berani menangkap satu per satu petinggi di republik ini. Mulai dari jenderal polisi, pengusaha papan atas, penguasa partai, hingga menteri.

"Kami menyampaikan apresiasi," ucap Mubarok. (*)


11.37 | 0 komentar | Read More

KPK periksa 10 saksi terkait kasus pencucian uang Irjen Djoko

MERDEKA.COM,

Penyidik KPK hari ini memanggil sepuluh orang saksi sekaligus untuk diperiksa. Saksi-saksi itu akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Jumat (1/2).

Kesepuluh saksi itu yakni terdiri dari 3 orang notaris, Buntaro Tigris Darmawan NG, Merryana Suryana, Erick Maliangkay. 7 swasta yakni Saroyini Wulan Rahayu Salib, Slamet Wiryodiharjo Salib, Encep, Eva Susilo Handayani, William Jusman, The Jok Tung serta seorang pensiunan Polisi Mudjiharjo.

Setelah melalui pengembangan dari kasus korupsi simulator SIM, KPK juga menetapkan Djoko sebagai tersangka TPPU. Pencucian uang berkaitan dengan kepemilikan aset mantan Gubernur Akpol itu nilainya mencapai Rp 45 miliar.

Djoko diduga melakukan pencucian uang melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan. Kemudian disamarkan dengan atas nama kerabat Djoko.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Al Muzzammil ogah berandai-andai jadi presiden PKS

MERDEKA.COM,

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf santer dikabarkan menjadi salah satu calon presiden PKS yang baru. Namun, saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal itu dia enggan menanggapinya.

Politikus PKS itu bahkan meminta wartawan untuk tidak berandai-andai. "Nanti saja ya. Jangan mengandai-andai saja," kata Al Muzzammil saat dihubungi, Jumat (1/2).

Menurutnya, setiap anggota Dewan Syuro PKS memiliki peluang untuk menduduki pucuk pimpinan partai. Namun penetapannya, harus berdasarkan mekanisme internal hingga seluruh pihak mencapai kata mufakat.

"Kalau calon, majelis suro 99 orang itu berhak jadi calon," terangnya.

Untuk itu, dia enggan menanggapi peluangnya menggantikan Luthfi Hasan yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap impor gading sapi.

"Nanti jam satu baru dibicarakan dengan pimpinan tinggi partai, DPP Pusat, baru nanti," kata Al Muzzammil.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengumumkan pengganti Luthfi Hasan Ishaaq sebagai presiden partai dakwah itu. Pengumuman tersebut akan disampaikan siang ini oleh Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

Nama Sekjen PKS Anis Matta, Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid dan Al Muzzammil Yusuf dikabarkan menjadi calon kuat pengganti Luthfi Hasan Ishaaq.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Pengacara Luthfi Pertanyakan Penetapan Tersangka Kliennya

Written By Unknown on Kamis, 31 Januari 2013 | 11.37

Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru mempertanyakan penetapan status tersangka kepada kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena dinilai tidak sesuai dengan hukum acara.

"Kami menilai proses penetapan tersangka kepada Pak Luthfi sangat cepat, selain itu ini kali kedua yang dialami PKS karena sebelumnya menimpa Misbakhun," kata Zainudin kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan secara hukum acara, penetapan seseorang menjadi tersangka jika yang bersangkutan tertangkap tangan melakukan kejahatan. Selain itu menurut dia, sebelum ditetapkan menjadi tersangka seseorang ditetapkan menjadi saksi terlebih dahulu.

"Atau paling tidak dipanggil dulu untuk dimintai keterangan baru ditahan, ini kan tidak," ujarnya.

Menurut dia kliennya akan membuka kasus dugaan suap itu secara transparan kepada KPK. Dia mengatakan kliennya mengaku tidak terlibat dan tidak menerima suap yang disangkakan penyidik KPK.

"Semalam kami tanyakan kepada Pak Luthfi, dan beliau siap membuka kasus ini. Karena beliau mengaku tidak melakukan transaksi dengan siapapun, tidak menerima dan tidak pernah meminta suap," katanya.

Tim kuasa hukum menurut Zainudin berharap kasus yang menjerat kliennya ini murni penegakkan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi agar Indonesia lebih baik. Untuk itu menurut dia tim kuasa hukum akan fokus memperjuangkan hak hukum Luthfi.

"Total jumlah tim kuasa hukum Pak Luthfi ada sembilan orang, termasuk ada Pak Muhammad Assegaf yang sudah bersedia bergabung," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.

Sementara itu KPK juga menangkap seorang perempuan bernama Maharani ketika bersama Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien Jakarta pada Selasa (29/1) pukul 20.20 WIB dan didapatkan uang senilai Rp1 miliar yang diduga penyuapan yang akan diberikan kepada LHI. Namun KPK menyatakan Maharani tidak terlibat dalam kasus tersebut dan sudah diperbolehkan pulang pada Kamis dini hari.

Juard, Arya dan Ahmad Fathanah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (29/1) malam.

Juard dan Arya ditangkap KPK pada Selasa (29/1) di rumah Arya pada pukul 22.30 WIB di Cakung pasca menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah di gedung PT Indoguna Utama, sedangkan Ahmad Fathanah ditangkap KPK di hotel Le Meredien Jakarta pada pukul 20.20 WIB bersama dengan seorang perempuan bernama Maharani, keempatnya kemudian dibawa ke gedung KPK.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang yang dibungkus dalam tas kresek hitam senilai Rp1 miliar sebagai nilai komitmen awal untuk mengamankan komitmen kuota daging sapi, uang itu merupakan bagian nilai suap seluruhnya diduga mencapai Rp40 miliar.

KPK telah menggeledah kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8 Pondok Bambu Jakarta Timur dan menyita dua komputer serta sejumlah dokumen dari kantor tersebut.

Juard dan Arya diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelengpgara negara.

Sedangkan Ahmad dan Luthfi diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatannya.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger