Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah

Written By Unknown on Senin, 11 Februari 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Fathanah adalah orang kepercayaan mantan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq. Meski begitu, pria bernama asli Haji Olong Achmad Fadeli Luran itu juga dekat dengan Anis Matta, Presiden PKS pengganti Luthfi. Jejak Anis ada di dalam tas Ahmad yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta tersebut diungkap Majalah Tempo edisi 11 Februari 2013 yang menurunkan laporan utama tentang Partai Putih di Pusaran Kasus Hitam. Laporan itu membuka fakta tentang kasus dugaan suap yang melibatkan Luthfi dan pentolan PKS lainnya.

Kejadian sebelum Ahmad diringkus KPK beberapa jam sebelumnya pada Selasa, 29 Januari 2013, menggambarkan kedekatannya dengan Anis Matta yang saat itu menjabat Sekjen PKS. Pada Selasa siang dua pekan lalu, dari apartemen Margonda Residence, Depok, tempat tinggalnya, Ahmad meluncur ke Senayan. Di gedung DPR, ia menemui Luthfi dan Anis.

Luthfi, anggota Komisi Pertahanan DPR, diduga memerintahkan Ahmad mengambil uang Rp 1 miliar. Lokasi pengambilan: kantor PT Indoguna Utama, pengimpor daging sapi, di Jalan Taruna Nomor 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ahmad kemudian juga menemui Anis.

Ahmad bukan pula orang asing bagi Anis. Petunjuknya ada di dalam tas jinjing Ahmad yang disita KPK setelah ia ditangkap di kamar 1740 Hotel Le Meridien bersama perempuan muda bernama Maharani, Selasa malam dua pekan lalu. Beberapa lembar salinan sertifikat rumah atas nama istri pertama Anis, Anaway Irianti Mansyur, terselip di dalam tas pria itu.

Dimintai konfirmasi pada Kamis pekan lalu, Anis tak membantah kenal Ahmad. Dia menyatakan tahu karena keluarga lelaki itu merupakan pengasuh pondok pesantren terkenal di Sulawesi Selatan, tempat asalnya. Anis mengatakan lupa waktu terakhir kali Ahmad datang ke ruangannya--yang pasti, kata dia, bukan Selasa siang dua pekan lalu, sebelum Ahmad ditangkap KPK. Ketika itu, Ahmad membawa seseorang yang berniat menjadi calon Gubernur Nusa Tenggara Barat. »Kami membahas persiapan pilkada di beberapa tempat," kata Anis.

TIM TEMPO | AMIRULLAH

Berita terpopuler:

Pendiri Akui PKS Memang Ikhwanul Muslimin

Kader PKS Juga Pernah Bermasalah Soal Perempuan

Yusuf Dipecat Agar Tak Ada Mentari Kembar PKS

Agnes Tampil di Acara Pra-Grammy

FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88


11.37 | 0 komentar | Read More

Pimpin apel akbar, Rusli Zainal minta maaf pada warga Riau

MERDEKA.COM. Gubernur Riau Rusli Zainal menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat di daerahnya, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Izinkan saya memohon maaf atas hal yang tidak bisa saya capai, dan segala kesalahan-kesalahan saya," katanya dalam pidatonya saat memimpin apel akbar di kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (11/2).

Sebelumnya, KPK menyatakan Rusli Zainal resmi berstatus tersangka untuk kasus korupsi kehutanan dan suap PON XVIII Riau.

Rusli mengaku sangat menyadari bahwa status tersangka yang kini disandangnya akan berdampak pada jalannya pemerintahan dan persiapan Islamic Solidarity Games (ISG).

Karena itu, ia berpesan kalau dirinya suatu saat akan berhalangan akibat masalah hukum, maka diharapkan tidak menyurutkan semangat semua pihak untuk mewujudkan cita-cita Riau.

"Saya berharap, kalau saya tak sempat lagi, maka saudara-saudara bisa mewujudkan cita-cita kita yang mulia," katanya seperti dilansir Antara.

Selain itu, ia juga berpesan agar seluruh pegawai memastikan roda pemerintahan dan organisasi di Setdaprov Riau terus berjalan normal, terutama akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Meski begitu, dia mengatakan sejauh ini dirinya akan terus bekerja sebagai kepala daerah, termasuk untuk mempersiapkan Riau sebagai tuan rumah Islamic Solidarity Games (ISG) pada Juni tahun ini.

Intinya, ia tidak berniat untuk mengundurkan diri dari jabatannya, setelah kini berstatus tersangka kasus korupsi.

"Saya ikuti saja aturan yang berlaku, dan saya akan berusaha sekuatnya untuk mengoptimalkan persiapan ISG," kata RZ ketika diwawancara wartawan usai memimpin apel.

Apel pada Senin pagi di kantor Gubernur Riau terlihat berbeda dibandingkan biasanya, selain karena status hukum yang menjerat Rusli Zainal juga karena pegawai di lingkungan Setdaprov Riau yang ikut serta lebih banyak.

Banyaknya pegawai yang ikut apel menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar kompleks kantor gubernur karena kendaraan-kendaraan dinas parkir memenuhi badan jalan.

Selain itu puluhan masyarakat umum dan mahasiswa juga terlihat mengikuti apel untuk mendengarkan arahan orang nomor satu di Riau itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Kaum Ibu Peluk Rusli Zainal Sambil Menangis

Pekanbaru (ANTARA) - Suasana haru terlihat pada apel akbar di kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin, saat puluhan kaum ibu yang tak kuasa menahan air mata berbebut ingin memeluk Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai bentuk simpati atas kasus hukum yang sedang dihadapi.

"Saya merasa tergugah, kok begini jadinya. Sempat tidak percaya juga ini menimpak Pak Rusli," kata Mayarti, warga Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru.

Mayarti adalah satu dari puluhan kaum ibu yang rela datang pagi-pagi untuk mengikuti upacara tersebut hanya untuk memberikan dukungan moral pada Rusli Zainal. Bahkan, para perempuan yang mayoritas ibu rumah tangga itu rela menuju kantor gubernur menggunakan mobil bak terbuka.

Mereka langsung mengerubungi Rusli setelah apel selesai bersama para pegawai Setdaprov Riau. Besarnya dukungan dan simpati masyarakat membuat Rusli Zainal terlihat terharu. Politisi Partai Golkar itu tidak bisa menyembunyikan air matanya yang meleleh, dibalik kacamata hitam yang dikenakannya.

"Meski jadi tersangka, ini tidak mengurangi rasa hormat kami kepada beliau sebagai kepala daerah," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan, Dina, seorang ibu lainnya yang mengatakan Rusli Zainal sudah sangat berjasa memajukan Riau. Karena itu, ia berharap Rusli Zainal tetap tabah dan tegar melalui kasus hukum yang menimpanya.

"Dari sekian banyak Gubernur Riau, saya baru merakan pembangunan ketika dijabat Pak Rusli. Jalanan dan jembatan banyak dibangun, juga nama Riau bisa dikenal diseluruh Indonesia lewat penyelenggaraan PON," kata Dina.

Rusli Zainal sendiri terlihat tidak bisa mengucapkan banyak kata-kata ditengah kerumunan masyarakat dan pendukungnya. Meski begitu, ia sempat memohon maaf secara terbuka kepada publik dalam pidatonya sebagai pembina upacara.

"Izinkan saya memohon maaf atas hal yang tidak bisa saya capai, dan segala kesalahan-kesalahan saya," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka kasus korupsi kehutanan dan suap PON XVIII Riau.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More

SBY Kumpulkan DPD Demokrat di Cikeas Malam ini

Written By Unknown on Minggu, 10 Februari 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan semua pengurus Dewan Pimpinan Daerah di kediamannya, di Cikeas, Bogor, malam ini sekitar pukul 20.00 WIB, Ahad, 10 Februari 2013.

"Agenda silaturahmi dan konsolidasi organisasi," kata Ketua Divisi Bidang Komunikasi DPP Demokrat, Andi Nurpati, melalui pesan singkat, Sabtu malam, 9 Februari 2013.

Nurpati mengatakan pertemuan tersebut akan dipimpin langsung oleh SBY. Dalam pertemuan itu, SBY akan menyampaikan delapan poin kebijakan Majelis Tinggi yang ditelorkan semalam.

Adapun delapan poin strategi penyelamatan Partai Demokrat tersebut adalah; (1) Ketua Majelis Tinggi partai bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab untuk memimpin penyelamatan dan konsolidasi partai.

(2) Segala keputusan, kebijakan, dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi partai. Ketua Majelis Tinggi partai mengambil keputusan dan arahan yang penting dan strategis.

(3) Elemen utama partai, utamanya Fraksi Partai Demokrat di DPR beserta DPD dan DPC Partai Demokrat, berada dalam kendali dan bertanggung jawab langsung pada Majelis Partai, sesuai hierarki dan konstitusi partai.

Lalu, (4) Majelis Tinggi melakukan penataan dan penertiban partai untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas partai. (5) Putusan Majelis Tinggi mutlak dijalankan. Yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi tegas, termasuk yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas partai yang turun saat ini, atau tak suka dengan kebijakan penyelamatan partai yang dipimpin Ketua Majelis Tinggi partai, dipersilakan untuk meninggalkan partai.

(6) Penataan dan konsolidasi partai yang dipimpin Majelis Tinggi berakhir setelah nama baik partai pulih dan normal. (7) Sementara langkah penyelamatan diambil Ketua Majelis Tinggi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diberi kesempatan untuk memfokuskan diri menghadapi masalah dugaan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum kepada Anas.

Terakhir, (8) Untuk saat ini, Partai Demokrat melupakan dulu agenda Pemilu 2014 dan mengutamakan penataan, penertiban, dan pembersihan partai dari unsur negatif.

Kebijakan tersebut sebagai respon melorotnya pamor partai karena nama Ketua Umum Anas Urbaningrum disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Bahkan, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan sudah cukup bukti menetapkan Anas tersangka dan semua pimpinan Komisi Antikorupsi menyepakatinya. Pimpinan Komisi tinggal meneken surat perintah penyidikan tersebut.

Anas yang dikonfirmasi mengatakan masih sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Simak proyek stadion Hambalang yang menyeret para petinggi Demokrat di sini.

RUSMAN PARAQBUEQ

Baca juga:

Anas: Jangan Diadu Antara Anas dan Pak SBY

SBY Ambil Alih Partai, Anas Diminta Fokus Kasusnya

Marzuki Alie: Anas Tersangka, Langsung Diberhentikan

Tiba di Cikeas, Anas Merendahkan Posisi Duduknya

Demokrat Memanas, Pendukung Kumpul di Rumah Anas


11.37 | 0 komentar | Read More

Mengapa Yusuf Tak Takut Mengkritik Hilmi Aminuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi seperti tak kenal lelah melontarkan kritik pedas ke PKS. Ketika bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka kasus suap daging impor di Kementerian Pertanian, Yusuf mengaku tak heran. Sudah lama dia mengadukan beberapa pimpinan PKS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap keras Yusuf tak muncul baru sekarang. Ketika masih aktif sebagai anggota Majelis Syuro PKS, Yusuf sudah dikenal sebagai ustadz yang berani mengkritik Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin. "Saya berani karena saya tidak ada masalah sama dia. Tapi kalau dia tidak benar, saya kritik," kata Yusuf kepada Tempo, Rabu, 6 Februari 2013.

Padahal buat kader PKS, Hilmi adalah figur otoritatif yang amat dominan. Tak mudah untuk menyanggah pendapatnya atau bahkan melontarkan kritik atas kebijakannya buat PKS. Tapi Yusuf melakukan semua dengan ringan.

"Sejak awal berdirinya partai, saya kerap mengkritisi sejumlah kebijakan partai yang melenceng, terutama soal pendanaan partai yang dikumpulkan dengan cara-cara yang tidak wajar dan melanggar etika," kata Yusuf. "Padahal dulu semboyan partai itu: kas kita, kantong kita," ujar Yusuf mengenang.

Yusuf tak merasa segan mengkritik Hilmi lantaran telah mengenalnya cukup lama. Mereka berteman sejak pertama kali bertemu di Madinah, Arab Saudi, 35 tahun yang lalu. Sama-sama tergabung dalam Ikhwanul Muslimin Indonesia, mereka kemudian mendirikan PK yang sekarang menjadi PKS dan duduk di Majelis Syuro PKS.

Sebenarnya, kata Yusuf, masih banyak tokoh lama di internal PKS yang terus mengkritisi kebijakan pragmatis pengurus PKS. Sayangnya, kritik mereka sering tak diindahkan. "Kalau jumlahnya banyak tapi tidak mengendalikan struktur, ya tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Sikap kritis Yusuf berbuah pemecatannya dari partai pada 28 November 2010. Dia dituding menggelapkan keuangan partai sebesar Rp 15 juta. Yusuf sendiri menolak pemecatan itu dan menegaskan bahwa dia hanya meminjam uang untuk kampanye dan sudah dikembalikan.

MUNAWWAROH


11.37 | 0 komentar | Read More

Luthfi Hasan Dinilai Tak Segaris dengan Anis Matta

TEMPO.CO, Jakarta -  Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Luthfi Hasan Ishaaq ternyata dikenal sebagai figur konservatif di dalam tubuh partai itu. "Banyak  pandangannya yang konservatif," kata peneliti PKS yang juga dosen Universitas Indonesia, Arief  Munandar, dalam diskusi di kantor Tempo, Selasa 5 Februari 2013.

Misalnya saja, soal peran perempuan. Dalam banyak diskusi dan kesempatan, Luthfi menekankan bahwa peran  perempuan sebaiknya diutamakan di area domestik alias rumah tangga saja. Karena itu, Luthfi sebenarnya  tidak setuju dengan aturan UU Pemilu yang mengharuskan setiap partai menyetor setidaknya 30 persen  calon legislator perempuan.

Selain itu, soal gerakan partai, Arief menilai banyak pemikiran Luthfi Hasan yang tidak cocok dengan  Sekjen PKS (ketika itu) Anis Matta. "Luthfi cenderung tak mau pusing soal target suara," katanya.  Luthfi menilai perolehan suara dalam Pemilu adalah hasil dari kerja keras kader. Karena itu, target tak  perlu terlalu dipusingkan. "Sementara Anis lebih progresif," kata Arief.

Tapi Anis sendiri menampik semua kabar soal perbedaannya dengan Luthfi. Ketika baru ditunjuk menjadi  Presiden PKS yang baru menggantikan Luthfi, Anis langsung menekankan pembelaannya pada Luthfi. Di awal  pidatonya, dengan penuh haru, dia mengaku mencintai Luthfi Hasan dan menuding penangkapan Luthfi di KPK  sebagai konspirasi.  

Dalam konteks faksionalisasi di PKS, meski punya cara pandang konservatif, Luthfi tidak lantas masuk faksi religious movement oriented. "Menurut sumber penelitian saya, agak sulit menggolongkan dia dalam  faksi apa," kata Arief Munandar.

AMIRULLAH


11.37 | 0 komentar | Read More

Mahfud MD Doakan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar

Written By Unknown on Sabtu, 09 Februari 2013 | 11.37

Bandung (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendoakan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar agar sukses menghadapi Pilgub Jabar 2013-2018.

"Saya doakan semoga sukses ya," kata Mahfud MD sambil menjabat tangan Ahmad Heryawan, Sabtu.

Mahfud MD dan Ahmad Heryawan bertemu saat Heryawan melakukan kampanye simpati di kereta api Cirebon Ekpres.

Saat ini, pasangan calon dengan nomor urut empat ini sedang menyapa para penumpang di gerbong nomor tiga, tampak Mafhud MD sedang asyik membaca buku.

Mengetahui ada Ketua MK, Heryawan pun menghampirinya dan berbincang ringan dengan Mahfud MD.

Selain kepada Ahmad Heryawan, Mahfud MD pun memberikan dukungan bagi Calon Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.

"Sukses ya," kata Mahfud kepada pemain sinetron Para Pencari Tuhan.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More

Qodari: Jangan Sampai SBY Selamatkan Partai, Tapi Negara Karam

Tribunnews.com, Jakarta - Pidato Ketua Majelis Tinggi Partai SBY soal langkah penyelamatan Demokrat dari keterpurukan mengesankan pengambilalihan kendali Partai Demokrat oleh SBY.

Pengamat Politik, M Qodari, menegaskan kalau tidak hati-hati maka  ini bisa jadi "blunder politik" karena SBY tidak konsentrasi mengurus pemerintahan.

"Kinerja pemerintahan akan semakin turun dan jika ini terjadi maka akan semakin menurunkan elektabilitas Partai Demokrat (di bawah 8%)," kata Qodari kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/2/2013).

Lebih dari itu, menurut Qodari, target-target capaian program kerja pemerintahan bisa tidak tercapai. "Jangan sampai menyelamatkan partai, negaranya yang karam," kata Qodari.

Dalam keterangan pers SBY semalam dia menegaskan untuk sementara mengambil alih tugas memimpin Partai Demokrat dari Anas Urbaningrum. "Kepada ketua umum Partai Demokrat Saudara Anas Urbaningrum saya katakan, untuk sementara saya pimpin langsung penataan dan penertiban partai," kata SBY.

SBY memberi kesempatan kepada Anas Urbaningrum untuk menghadapi dugaan masalah hukum di KPK terkait kasus korupsi Hambalang. "Dengan harapan keadilan dapat ditegakkan dan Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum," kata SBY. (Aco)


11.37 | 0 komentar | Read More

Ayam kampus pasang tarif Rp 8 juta untuk si om nakal

MERDEKA.COM. Fenomena ayam kampus marak diperbincangkan lantaran ikut diciduknya Maharany Suciyono (20) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Le Meridien, beberapa waktu lalu. Maharany ditangkap bersama Ahmad Fathanah, orang terdekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Maharany mengaku telah menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah. Untuk apa uang itu?

Rany mengaku hanya untuk perkenalan. Namun persepsi negatif terlanjur muncul, di masyarakat.

Camelita (bukan nama sebenarnya), mahasiswi yang menyambi sebagai 'ayam kampus' menilai uang Rp 10 juta itu tidak lah terlalu bombastis.

"Oh yang Maharany dapat Rp 10 juta itu mah kemurahan. Teman aku saja ada yang suka dipesan pejabat, sekarang dia sudah bisa beli rumah di BSD," ucap Camelita, Kamis (7/2) malam.

Camelita yang sudah bergelut di dunia ini sejak 2010, mengaku memasang tarif Rp 2-3 juta untuk short time.

"Tapi short time di sini dalam artian cuma sebatas nemenin makan sambil ngobrol doank yah. Ya paling tiga sampai empat jam," tutur Camelita.

"Tapi, kalau aku sih membatasi diri, dalam artian aku enggak mau sampai kebablasan. Jadi paling nemenin makan, karaoke atau kalau si om lagi mau 'kenceng' ya udah aku temenin," tambah Camelita.

Sekadar informasi, kata 'kenceng' di kalangan mereka diartikan sebagai keadaan di mana seseorang sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang dan biasanya hal tersebut dilakukan di club malam.

Camelita sendiri mengaku selektif memilih teman kencan. Jika ada pria yang mengajak lebih dari sekadar berkencan, maka dia akan memasang tarif tinggi. Itupun tidak semua dilayani karena ada kriteria-kriteria fisik yang harus dipenuhi.

"Kalau sampai nemenin tidur Rp 8 juta. Tapi saya maunya yang usianya 35-an lah, jadi tidak terlalu tua," ucap wanita bertinggi 167 cm itu.

Camelita mengaku sebenarnya berasal dari keluarga yang lumayan berada. Namun, karena tuntutan pergaulan dan juga eksistensi, dirinya nekat menjalani profesi sampingan sebagai 'ayam kampus'.

"Orang tua dua-duanya sih kerja. Biaya hidup juga cukup lah. Tapi ya itu balik lagi karena pergaulan," ucap anak pertama dari dua bersaudara ini.

"Makanya, karena orang tua aku masih berkecukupan itu yang membuat aku nggak terlalu fokus nyari 'pesenan'. Aku kan kadang juga jadi model, suka ikut pemotretan, terus suka jadi SPG (Sales Promotion Girl) event. Ya kalau nyari 'pesenan' lumayan deh dapet buat isi paket BB," canda Camelita sambil tertawa lepas.

Dengan profesinya ini, Camelita bisa membiayai kuliahnya sendiri. "Memang sih ya nggak munafik juga, karena sering 'dipesen' itu makanya aku jadi berani buat bayar kuliah sendiri. Kalau ngandelin model sama SPG event ya belum ketutup soalnya kan aku kalau belanja suka kalap. Jadi paling ya itu, duit hasil dari 'klien' abis buat bayar kuliah ya sama buat biaya hidup, kayak belanja deh contohnya," pungkas Camelita.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Bawaslu cabut gugatan UU Penyelenggara Pemilu di MK

Written By Unknown on Jumat, 08 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM,

Anggota tim asistensi Bawaslu, Heriyanto mengajukan permohonan uji materi beberapa pasal dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu terkait kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemberhentian anggota KPU dan Bawaslu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, permohonan tersebut mendadak dicabut oleh pemohon.

"Pemohon ingin menarik kembali permohonan dengan alasan, tentu tidak bijak bagi pemohon yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu yang saat ini sedang banyak disoroti. Pemohon tidak ingin menambah beban lembaga," ujar Heriyanto dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/2),

Terkait dengan penarikan ini, Hakim Konstitusi Harjono meyakinkan pada pemohon, penarikan perkara ini bukan atas dorongan dari mahkamah. "Penarikan ini berasal dari diri pemohon sendiri dan mahkamah tidak mendorong untuk melakukan penarikan," kata dia.

Selanjutnya, Harjono bertanya alasan penarikan yang dilakukan pemohon. Pemohon kemudian menjawab, perkara ini tidak akan relevan jika tetap dilanjutkan.

Mendapat jawaban itu, Harjono kemudian meminta pemohon untuk membuat pernyataan penarikan secara tertulis. "Kalau begitu, silakan pemohon mengajukan permohonan penarikan secara tertulis," ucap dia.

Permohonan uji materi pasal kewenangan DKPP dalam melakukan pemberhentian anggota KPU dan Bawaslu diajukan dengan dasar melihat status putusan DKPP yang disamakan dengan putusan lembaga peradilan bersifat final dan mengikat. Padahal, menurut pemohon, DKPP bukan merupakan lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman.

Selain itu, pemohon mendalilkan, terdapat potensi DKPP bekerja melampaui kewenangan disebabkan tidak adanya mekanisme check and balances. Ini bertentangan dengan permohonan Bawaslu yang meminta DKPP hanya bertugas melakukan pengadilan terhadap pelanggaran kode etik.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger