Hidayat Dukung Peran KPK dalam Kasus Century

Written By Unknown on Kamis, 22 November 2012 | 11.37

Bali (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi Bank Century setelah nama mantan Gubernur BI Boediono disebut berperan dalam pemberian dana talangan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

"Hal interpelasi bisa ditunda dulu dan justru yang perlu diperkuat adalah peran KPK, karena Boediono saja berani dan siap untuk dimintai keterangan," kata Hidayat di Bali, Kamis.

Dia juga menghargai lembaga pemberantasan korupsi KPK karena telah berani menyebutkan dua nama mantan deputi Gubernur Bank Indonesia yang berperan dalam kasus korupsi Bank Century.

"Meskipun sangat telat, tapi lumayan KPK berani menyebut nama mantan deputi Gubernur BI," tambahnya.

Dengan penyebutan nama Wakil Presiden Boediono tersebut, katanya, bisa saja menjadi jalan pembuka bagi keterlibatan nama-nama lain.

"Masa iya sih penggelontoran dana Rp6 triliun lebih hanya melibatkan deputi gubernur saja," katanya.

Selain itu, langkah KPK tersebut juga membuktikan bahwa terjadi kerja sama antara KPK dan DPR dalam mengusut kasus korupsi pemberian dana talangan fasilitas pendanaan jangka pendek.

Pada Rabu (21/11), Ketua KPK Abraham Samad meyakini peran Boediono, yang menjabat sebagai Gubernur RI pada periode Mei 2008 - Mei 2009, pada saat dana talangan sebesar Rp6,7 triliun dikucurkan kepada Bank Century.

Sejauh ini KPK baru resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pemberian dana talangan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century.

"Tidak boleh ada persepsi kalau KPK belum menetapkan orang yang punya kekuasaan sebagai tersangka, KPK baru menetapkan tersangka dua orang yaitu BM dan SF itu dianggap suatu kegagalan, karena penetapan BM dan SF adalah awal," kata Abraham di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Aliran dana Bank Century terjadi saat krisis global pada 2008. Pemerintah melalui Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani mengambil alih Bank Century yang mengalami kegagalan dan menggelontorkan dana Rp6,7 triliun, namun belakangan dana talangan itu menjadi masalah.

Baik Sri Mulyani maupun bekas Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Boediono telah diperiksa KPK.(rr)


Anda sedang membaca artikel tentang

Hidayat Dukung Peran KPK dalam Kasus Century

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2012/11/hidayat-dukung-peran-kpk-dalam-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hidayat Dukung Peran KPK dalam Kasus Century

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hidayat Dukung Peran KPK dalam Kasus Century

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger