Jaksa Agung: Tragedi 65 tak memenuhi syarat pelanggaran HAM

Written By Unknown on Sabtu, 10 November 2012 | 11.37

MERDEKA.COM, Komnas HAM telah menyerahkan berkas terkait dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa 1965. Namun berkas tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Agung karena dinilai peristiwa 65 tidak masuk pelanggaran HAM.

"Saya kemarin sudah katakan ke wartawan bahwa itu sudah kita kembalikan ke Komnas HAM karena belum memenuhi syarat," ujar Jaksa Agung Basrief Arief usai mengikuti upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/11).

Jaksa Agung enggan menyebutkan alasan tragedi berdarah itu tidak masuk pelanggaran HAM. Yang jelas berkas Komnas HAM tersebut telah dikembalikan.

"Prinsipnya tidak memenuhi syarat tindak pidana pelanggaran HAM tadi," kata dia.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus kejahatan kemanusiaan 1965. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak tahun 2008, Komnas HAM berhasil menemukan adanya bukti awal kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Setelah melakukan penyelidikan atas temuan, analisis, dan pertemuan dengan para korban, kami menemukan bukti awal adanya kejahatan terhadap kemanusiaan pada tahun 1965 seperti pembunuhan, pemerkosaan, pengusiran secara paksa, penghilangan orang dan lainnya," kata Ketua tim penyelidik kasus 65, Nur Cholis saat jumpa pers di Komnas HAM, Senin (23/7).

Menurutnya, serangan yang dilakukan aparat diperintahkan saat pemerintahan Soeharto terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan di berbagai titik di seluruh Indonesia. Unsur untuk memenuhi pelanggaran HAM berat pun sudah ada yaitu pola dari serangkaian kejahatan ini sama meskipun berbeda wilayah.

"Meluas dan sistematis, seperti yang diterangkan dalam Undang-undang nomor 26 Tahun 2000. Kasus ini sudah memenuhi unsur meluas dan sistematis karena kejadian ini terjadi di banyak tempat dan menunjukkan ada pola yang sama," ujarnya.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Jaksa Agung: Tragedi 65 tak memenuhi syarat pelanggaran HAM

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2012/11/jaksa-agung-tragedi-65-tak-memenuhi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jaksa Agung: Tragedi 65 tak memenuhi syarat pelanggaran HAM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jaksa Agung: Tragedi 65 tak memenuhi syarat pelanggaran HAM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger