KPK belum Selidiki Kasus Pelat Nomor Kendaraan

Written By Unknown on Kamis, 15 November 2012 | 11.37

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru memverifikasi dan belum menyelidiki kasus tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) karena pengaduan baru sampai di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"KPK belum masuk penyidikan kasus pelat nomor (TNKB). Masih ada di (Direktorat) Dumas," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Sebelumnya pihak Polri, menurut Johan, telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi STNK. Surat tersebut diberikan bersamaan dengan pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Mabes Polri.

Dalam penyerahan SPDP dugaan tindak pidana korupsi STNK, lanjut Johan, ternyata menjadi satu dengan TNKB, meski pada saat itu pihak Polri belum menaikkan statusnya ke penyidikan.

Dia hanya tertawa saat ditanya tertutupnya kemungkinan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Mabes Polri ke kasus lainnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Sutarman mengatakan Polri masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang saat ini ditindaklanjuti KPK. Karena itu Polri belum menentukan tersangka meski telah masuk penyidikan.

"Penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di Korlantas itu, baik TNKB, simulator, kemudian material yang lain itu pelakunya atau pelaksananya adalah yang sekarang disidik KPK, jadi tunggu saja apa yang dilakukan KPK," kata Kabareskrim.

Menurut Sutarman, penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait dengan dugaan korupsi plat nomor ini adalah satu rangkaian dengan kasus simulator yang proses hukumnya dilimpahkan ke KPK.

Proyek TNKB di Korlantas Mabes Polri menelan anggaran sekitar Rp500 miliar. Sedangkan proyek STNK menggunakan anggaran sekitar Rp300 miliar dan simulator SIM mencapai sekitar Rp190 miliar. [ant/yeh]


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK belum Selidiki Kasus Pelat Nomor Kendaraan

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2012/11/kpk-belum-selidiki-kasus-pelat-nomor.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK belum Selidiki Kasus Pelat Nomor Kendaraan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK belum Selidiki Kasus Pelat Nomor Kendaraan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger