Angelina Sondakh Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

Written By Unknown on Kamis, 20 Desember 2012 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Persidangan perkara permainan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh memasuki pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum.

"Sidang pembacaan tuntutan jam 13.00 nanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata pengacara Angie, Teuku Nasrullah, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (20/12/2012).

Nasrullah tetap yakin jaksa akan menuntut Angie dengan hukuman ringan. Karena, selama persidangan, menurut Nasrullah, tidak ada dakwaan jaksa yang dapat dibuktikan.

Apalagi dakwaan jaksa mengenai 13 aliran dana ke Angie dari Permai Grup, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. "Tak ada satu pun saksi yang membuktikan uang-uang itu diberikan ke Angie. Bahkan uang Rp 10 juta yang disebut untuk membantu korban Merapi juga tidak ada bukti transfernya. Semua bukti hanya berasal dari catatan Yulianis saja," ujarnya.

Meski demikian, Nasrullah pasrah mendengar apapun tuntutan jaksa nanti. "Selama sejarah pengadilan Tipikor, belum pernah ada Jaksa KPK yang menuntut bebas. Jadi kami menunggu saja mereka mau menuntut klien kami berapa tahun," ujarnya.

Angie dijerat KPK karena diduga menggiring proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dari usahanya itu, Angie menerima fee dari perusahaan milik Nazaruddin sebesar Rp 33 miliar. (Ary)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Angelina Sondakh Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2012/12/angelina-sondakh-siap-dengarkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Angelina Sondakh Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Angelina Sondakh Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger