Kapolri persilakan KPK pertahankan 13 penyidik

Written By Unknown on Senin, 10 Desember 2012 | 11.37

MERDEKA.COM, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo berkomentar soal 13 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 13 personel Polri itu telah habis masa tugasnya di KPK.

"Saya kira saya hanya memberi tahu bahwa itu sudah habis, ya kalau masih mau digunakan KPK silakan," katanya usai Rapat Koordinasi Nasional Lintas Instansi dalam Operasi Lilin di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/12).

Namun demikian, Timur menegaskan, jika KPK masih mau menggunakan 13 personel Polri itu, lembaga antikorupsi itu harus mengirimkan surat permohonan perpanjangan masa penugasan.

"Saya kira nantikan KPK nanti akan menyurati kepada kita," jelasnya.

Jenderal bintang empat itu menegaskan, sah saja jika KPK masih mau mengkaryakan 13 personel Polri itu. Namun, harus sesuai mekanisme yang berlaku.

"Selama itu masih dibutuhkan, kan kita memberi tahu itu dan sudah dikoordinasikan," kata Timur.

Polri sebelumnya berencana menarik 13 personelnya yang bertugas sebagai penyidik di KPK karena masa tugasnya telah habis. Hal ini mengakibatkan KPK terancam krisis penyidik.

Salah satu personel Polri yang telah habis masa tugasnya itu adalah Kompol Novel Baswedan yang selama ini dikenal sebagai motor penyidikan kasus simulator SIM yang diduga melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Kapolri persilakan KPK pertahankan 13 penyidik

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2012/12/kapolri-persilakan-kpk-pertahankan-13.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kapolri persilakan KPK pertahankan 13 penyidik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kapolri persilakan KPK pertahankan 13 penyidik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger