Komnas HAM Dukung Ibadah Natal GKI Yasmin  

Written By Unknown on Selasa, 25 Desember 2012 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendukung jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin melaksanakan ibadah Natal, 25 Desember 2012, di bangunan gereja di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat.

Dukungan ini termuat dalam surat resmi Komnas yang dikirimkan kepada Wali Kota Bogor Diani Budiarto tertanggal 21 Desember 2012. Surat bernomor 2.887/K/PMT/XII/2012 ini berisi rekomendasi Komnas kepada Wali Kota dengan sifat segera dan ditandatangani Komisioner Komnas sekaligus Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas, Natalius Pigai.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua Komnas HAM, Menteri Agama RI, Gubernur Jawa Barat, dan Wahid Institute ini, Komnas menyatakan telah menerima pengaduan dari sejumlah organisasi hak asasi. Mereka meminta dukungan Komnas ihwal rencana jemaat menjalankan perayaan Natal 25 Desember 2012 di bangunan GKI Yasmin.

"Komnas HAM, sesuai dengan kewenangannya dalam melakukan fungsi pemantauan pelaksanaan HAM berdasarkan Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, mendukung rencana pelaksanaan perayaan Natal tersebut di atas sebagai bagian dari pelaksanaan hak asasi manusia, khususnya hak untuk beragama dan beribadah," begitu isi surat yang salinannya diterima Tempo.

Adapun kisruh bangunan gereja antara jemaat GKI Yasmin dan Wali Kota Bogor hingga kini belum juga tuntas. Penyebabnya, Wali Kota tak mau mematuhi putusan Mahkamah Agung dan Komisi Ombudsman RI atas bangunan gereja. Hingga kini, bangunan gereja masih disegel Pemerintah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor justru mengusulkan untuk merelokasi bangunan gereja ke Jalan Doktor Sumeru 33, Kota Paris, Bogor. Atas sikap Wali Kota ini, jemaat tidak bisa melaksanakan ibadah Natal di gereja mereka selama tiga tahun terakhir. Masalah GKI Yasmin ini menjadi sorotan dunia.

PRIHANDOKO

Berita Lainnya:

Jemaat HKBP Filadelfia Terancam Tak Rayakan Natal

Polisi Pasang Metal Detector di Gereja Katedral

MUI Haramkan Ucapan Natal, Banser Tetap Jaga Misa

Isu Bom Teroris Usik Natal di Jakarta


Anda sedang membaca artikel tentang

Komnas HAM Dukung Ibadah Natal GKI Yasmin  

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2012/12/komnas-ham-dukung-ibadah-natal-gki.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komnas HAM Dukung Ibadah Natal GKI Yasmin  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komnas HAM Dukung Ibadah Natal GKI Yasmin  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger