Berkas Penyidikan Rasyid Rajasa Belum Juga Lengkap

Written By Unknown on Kamis, 17 Januari 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Polisi masih menunggu berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas dengan tersangka Rasyid Amrullah Rajasa dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas Rasyid yang kami kirimkan Jumat pekan lalu saat ini masih dipelajari oleh pihak kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto  di Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Penyidik belum menerima konfirmasi dari kejaksaan kapan berkas itu dinyatakan lengkap. Selain itu juga belum ada petunjuk lain (P19) yang diminta oleh kejaksaan terkait kasus tersebut.

"Belum ada kabar kapan akan P21 atau petunjuk lainnya. Hari ini mau ke sana lagi, mau cek," ujar dia.

Selama proses hukum berjalan, penyidik Direktorat Lalu Lintas juga tidak mengenakan wajib lapor terhadap putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu. Meskipun dia tidak ditahan. "Oh itu tidak ada," imbuh Rikwanto.

Rasyid Rajasa ditetapkan sebagai tersangka setelah mobil BMW X5 bernopol B 272 HR yang dikemudikannya menabrak Daihatsu Luxio nopol F 1622 CY di ruas tol Jagorawi kilometer 3+350 pada 1 Januari lalu. Akibatnya dua penumpang Luxio meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

Atas kelalaiannya, Rasyid Rajasa diancam pasal 283, pasal 287, dan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Ism)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Berkas Penyidikan Rasyid Rajasa Belum Juga Lengkap

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/berkas-penyidikan-rasyid-rajasa-belum.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Berkas Penyidikan Rasyid Rajasa Belum Juga Lengkap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Berkas Penyidikan Rasyid Rajasa Belum Juga Lengkap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger