ICW: Apakah Hakim Terkesima dengan Tangisan Angie?

Written By Unknown on Sabtu, 12 Januari 2013 | 11.37

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) kepada Angelina 'Angie' Sondakh 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kembali dipertanyakan.

Emerson Yuntho, Anggota Badan Pekerja pada Indonesia Corruption Watch (ICW), tidak habis pikir mengapa putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun.

"Kita perlu kritisi vonis Angie itu. Kalau hanya 4,5 tahun. Itu berarti korting tujuh tahunan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK. Ada apa dibalik vonis rendah Angie ini?," ujar Emerson dalam diskusi Polemik Sindo Radio Network dengan tema 'ANGIE; antara TANGIS, VONIS dan MERINGIS' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2013).

Emerson bahkan mempertanyakan apakah para hakim yang memutuskan vonis tersebut terpesona dengan politikus Demokrat itu.

"Apa Hakim terkesima dengan mba Angie? atau terkesima karena tangisan mbak Angie?," sindir Emerson.

Dalam berbagai persidangan, Angie memang sering mempertontonkan air matanya. Bekas putri Indoneisia itu juga kadang membawa anak-anaknya ke persidangan.


Anda sedang membaca artikel tentang

ICW: Apakah Hakim Terkesima dengan Tangisan Angie?

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/icw-apakah-hakim-terkesima-dengan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

ICW: Apakah Hakim Terkesima dengan Tangisan Angie?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

ICW: Apakah Hakim Terkesima dengan Tangisan Angie?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger